Polres Bangka Amankan Seorang ABK diduga Membawa Senjata Api Rakitan

MONITORDAY.COM - Kepala Satpolair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya mengatakan pihaknya telah menangkap seorang anak buah kapal (ABK) tagboat di perairan Selat Bangka diduga membawa barang Ilegal senjata api rakitan.
"Penangkapan ABK Tagboat Fortuner 5 berinisial AB dilakukan personel Satuan Polair saat melakukan patroli rutin di wilayah perairan Bangka Barat," ujar Candra, Kamis (27/5).
Pada saat melakukan patroli, polisi mencurigai ada salah satu ABK tagboat bermuatan kayu yang gerak-geriknya mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.
"Selain itu kami mendapatkan informasi ada kapal tagboat yang ABK-nya bawa senjata api. Saat itu saya yang memimpin patroli dan kami langsung melakukan penggeledahan," kata Candra.
Setelah digeledah, petugas menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru yang disimpan di lemari baju, berdasarkan pengakuan pemilik, dua peluru sudah pernah diletuskan sehingga peluru aktif tinggal enam.
Senjata api tersebut dibeli pelaku dari seorang nelayan yang berasal dari Palembang dengan harga Rp2,5 juta, motif pelaku membawa senjata api rakitan untuk jaga diri karena sering terjadi perompakan di laut.
"Kepemilikan senjata api ada aturannya dan untuk membawa senjata api itu harus izin resmi serta senjatanya harus standar. Bahaya kalau tidak berizin," katanya.
Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum yang berlaku.