Politisi PKS ini Sarankan Capres-Cawapres Beri Perhatian Khusus Pada Pemberantasan Korupsi
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memberi saran kepada para capres-cawapres memberi perhatian khusus terhadap pemberantasan korupsi. Hal ini dikatakan terkait saran KPK untuk merevisi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MONITORDAY.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Memberi saran kepada para capres-cawapres memberi perhatian khusus terhadap pemberantasan korupsi. Hal ini dikatakan terkait saran KPK untuk merevisi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menurut saya kalau bisa capres-capres siapkan strategi dalam 100 hari pertama bagaimana strategi pemberantasan korupsi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Kamis (29/11).
Wakil ketua DPR RI ini mengatakan, bagi Presiden Jokowi, karena permintaan revisi dilakukannya saat ini maka dirinya menyarankan agar Presiden membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Ia menyarankan agar Perppu tersebut mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung hukum seperti KPK, Komnas HAM, Ombusman, LPSK dan Komnas Perempuan Anak.
"Itu akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malpraktek di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya," tuturnya.
Fahri juga mengatakan di beberapa negara sudah melakukan langkah tersebut sehingga efek dari kehadiran lembaga tersebut sangat besar dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia. Karena itu kata dia, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK menunjukkan lembaga tersebut frustasi karena ada pernyataan dari Pimpinan KPK bahwa institusi tersebut bisa melakukan OTT setiap hari.
"Massa Ketua KPK bilang kalau KPK mau, OTT bisa dilakukan setiap hari, kalau KPK dikasih aparat lebih banyak dia bisa OTT setiap hari, itu kan frustasi," ungkap Fahri, yang juga tercatat sebagai juru kampanye Prabowo-Sandiaga ini.