KPK Periksa Sekda Jabar Terkait Suap Meikarta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

MONITORDAY.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.
"Dipanggil untuk diperiksa terkait tersangka DT (Dewi Tisnawati) dalam kasus suap perizinan Meikarta," ujar Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/11/2018).
Selain Iwa Karniwa, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain, yaitu pensiunan PNS, Daryanto, staf Dinas PMPTSP, Heru Gunawan dan analis keuangan, Lira Sri Marwani.
"Termasuk juga pihak swasta, Olivia Sari Dewi dan Hanes Citra Tjhie," kata Yuyuk.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; konsultan Lippo Group, Taryadi; dan Fitra Djaja Purnama; serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.