Polisi Tangkap Oknum Penjual Kunci Jawaban UN

Khotibul Umam, warga Desa Wotsogo, Kabupaten Tuban, Jatim ditangkap Satreskrim Polres Tuban.

Polisi Tangkap Oknum Penjual Kunci Jawaban UN
Ilustrasi

MONDAYREVIEW.COM, Tuban - Khotibul Umam, warga Desa Wotsogo, Kabupaten Tuban, Jatim ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Mahasiswa Universitas Terbuka semester 2 ditangkap lantaran menipu ratusan siswa peserta ujian nasional (UN) SMA dan MA, di Tuban.

Modusnya, pemuda 21 tahun itu mengaku memiliki akses mendapatkan kunci jawaban ujian nasional SMA dan MA. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menunjukan, dirinya berhasil mendapatkan kunci jawaban ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMK, yang telah berlangsung Senin (2/4) lalu.

Pelaku pun meminta para korban membayar uang sebesar Rp 200.000 per siswa. Jika uang sudah dterima, pelaku berjanji akan memberikan kunci jawaban ujian nasional pada hari Minggu malam, 9 April 2017, sebelum ujian dimulai.

Aksi pelaku berhasil memperdaya 215 siswa, yang seluruhnya menyerahkan uang. Namun, upaya melanggar hukum ini berhasil diketahui aparat kepolisian.

"Saat transaksi penyerahan uang di salah satu cafe di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.

Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai Rp 31.800.000, selembar kertas contoh kunci jawaban Bahasa Inggris ujian nasional 2017 dan data siswa yang membayarkan uang.

"Pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Fadly.