Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812

Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812
Foto/Net

MONITORDAY.COM - Kepolisian bersikap tegas terhadap massa aksi demonstrasi 1812. Massa yang berkumpul di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, dibubarkan paksa.

"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara di Monumen Patung Kuda.

"Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," tambah Heru.

Meski sudah dibubarkan muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda. Massa tersebut juga dibubarkan paksa oleh petugas yang dikawal kendaraan taktis.

Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta telah disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Selain itu Polda Metro Jaya juga telah menempatkan sebanyak 7.500 personel cadangan juga dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga Damkar.

Aksi 1812 diikuti massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Setidaknya ada tiga ormas yang tergabung dalam ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Aksi ANAK NKRI menyampaikan tiga tuntutan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar pentolan Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum.[]