Soal TNI Jadi Pejabat Gubernur, Panglima: TNI Harus Netral

Pilkada serentak 2018 sudah di depan mata. Pejabat Kepala Daerah punya tanggung jawab besar mensukseskan pilkada. Akankah dua jenderal Polri yang diusulkan menjadi pejabat gubernur di Jabar dan Sumut disetujui Presiden. Akankah perwira TNI juga diminta menjadi pejabat kepala daerah? Netralitas menjadi taruhannya

Soal TNI Jadi Pejabat Gubernur, Panglima: TNI Harus Netral
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/ sumber foto : duta.co

MONITORDAY, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa TNI harus netral. Ungkapan ini menanggapi usulan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menunjuk 2 pejabat Polri menjadi pejabat (PJ) gubernur. Saat ini, ada dua anggota Polri aktif yang diusulkan Tjahjo jadi Pejabat Gubernur. Yang pertama adalah Irjen M Iriawan untuk daerah Jawa Barat dan yang kedua Irjen Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.

Usulan ini tentu saja menuai berbagai macam tanggapan baik dari kalangan pengamat maupun publik secara luas. Banyak kritik yang disampaikan kepada Mendagri terkait usulan ini. Alasan dibalik penolakan terutama terkait netralitas pejabat bersangkutan saat penyelenggaraan pilkada. Apalagi jika kedua pejabat tersebut ditempatkan di dua ‘hotspot’ pilkada serentak yang akan berlangsung 2018 ini.

Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo berprinsip pada ketentuan perundang-undangan. Dalam kajian Kemendagri, tidak ada larangan pejabat POLRI yang berjenjang eselon I untuk menjadi pejabat publik. Kaitannya dengan netralitas, Tjahjo tidak ingin latar belakang kepartaiannya menjadi alasan bagi pengkritiknya untuk menghambat  usulan tersebut. Baginya, ketika menjadi pejabat publik, kepentingan kepartaian sudah ditanggalkan. Kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat secara luas yang diutamakan.   

Sementara itu Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto  menyatakan bahwa Institusinya harus tetap netral dan tetap berpegang pada konstitusi yang ada. Penyataan ini belum secara eksplisit menegaskan apakah menjadi pejabat sementara kepala daerah berpotensi menjerumuskan pejabat yang bersangkutan pada tindakan tidak netral atau berfihak pada salah satu kekuatan politik atau pasangan calon yang tengah ikut dalam

"Saya tetap pada pendirian sesuai dengan konstitusi TNI. Sesuai dengan UU Nomor 34/2004 bahwa di situ juga dijabarkan diatur TNI harus netral. Jadi netralitas yang saya pegang,” katanya kepada wartawan, sebelum raker bersama Komisi I DPR RI dan Menhan, Senin (29/01), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian Hadi kembali menegaskan ketika disinggung masalah TNI menjadi PJ gubernur, bahwa TNI
harus tetap netral. 

"Ya saya berpegang pada konstitusinya TNI bahwa netralitas adalah segala-galanya" tegasnya.

Disampaikanya juga, bahwa ketika rapat pimpinan TNI-Polri, Dia mengungkapkan bahwa
Kepala Polri sepakat dengan pendiriannya, bahwa netralitas merupakan harga mati bagi institusinya. Publik tetu menunggu bagaimana upaya pimpinan TNI-Polri dalam menjaga netralitas kedua institusi tersebut. Termasuk penerjemahannya dalam kebijakan yang bersifat teknis terkait penunjukan yang mungkin saja dilakukan Presiden kepada anak buahnya.