Polemik Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta
Kindi (30), seorang karyawan swasta di Jakarta, mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta gagal membuat skala prioritas kerja di tengah pandemi Covid-19.

MONDAYREVIEW.COM – Polemik rencana kenaikan gaji DPRD DKI mencuat ke publik. Perdebatan ini mengemuka tatkala fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut. Tersebar pula daftar kenaikan gaji yang jumlahnya cukup fantastis. Bagi yang mendukung kenaikan tersebut menganggap kenaikan gaji DPRD DKI jumlahnya tidak signifikan dibanding dengan APBD DKI Jakarta. Sementara yang menolak kenaikan gaji menganggap bahwa DPRD DKI Jakarta tidak punya empati dan skala prioritas. Di tengah masyarakat masih berjuang melawan pandemic, namun DPRD DKI Jakarta malah memikirkan diri sendiri dengan menaikan gajinya sendiri.
Kindi (30), seorang karyawan swasta di Jakarta, mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta gagal membuat skala prioritas kerja di tengah pandemi Covid-19. Menurut Kindi, anggota DPRD DKI seharusnya memprioritaskan program kerja terkait pandemi Covid-19. Dia berharap DPRD DKI Jakarta fokus mengurus pandemi Covid-19 dengan lebih baik dibanding meminta naik gaji. Tes gratis diperbanyak misalnya. Dia mengaku kaget melihat rencana kenaikan per bulan total gajinya. Kindi menyinggung para pekerja di Jakarta yang harus menerima dampak pandemi Covid-19 dengan pengurangan gaji. Ia sendiri terkena pemotongan gaji hingga 30 persen.
Rifa (30), karyawan swasta di Jakarta lainnya, menyebutkan, anggota DPRD DKI Jakarta tidak bijak menaikkan gaji di tengah pandemi Covid-19. Menurut Rifa, hidup di tengah pandemi Covid-19 sudah susah. Rifa menyebutkan, bahkan seharusnya gaji anggota DPRD DKI Jakarta dipotong untuk membantu masyarakat hidup di tengah pandemi Covid-19. Rifa mengakui bahwa selama ini bantuan pemerintah sudah disalurkan. Namun Rifa menyoroti belum meratanya bantuan pemerintah yang didapatkan oleh masyarakat,
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan alasan rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021 dinaikan. Dia mengatakan, kenaikan anggaran dinaikan dari sektor tunjangan sesuai dengan ketentuan dan batasan aturan yang sudah ada. Terlebih tunjangan yang ada belum mengalami penyesuaian selama tiga tahun belakangan. Basri menjelaskan, selain tunjangan, ada banyak kegiatan yang disusun bersama dalam RKT diperuntukan sebagai kegiatan Dewan untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dana yang ada, kata Basri, dikelola langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), bukan anggota Dewan sendiri.
Wakil Ketua Fraksi Gerinda DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, kabar mengenai kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta dalam usulan rancangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan kebohongan publik. Menurut dia, kabar tersebut dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Menurut Andyka, alokasi anggaran yang tertera dalam RKT mayoritas digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Kegiatan tersebut seperti kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), rapat dengan eksekutif, dan lain-lain. Dia mencontohkan kegiatan seperti sosialisasi rancangan peraturan daerah (perda) yang masuk ke dalam RKT. Kegiatan ini dilakukan lantaran masyarakat banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.