Fakta Pilkada Tangsel dan Lingkaran Kasus di Sekeliling Paslon

Pilkada Tangerang Selatan tinggal 5 hari lagi. Tiga pasangan calon bertekad memenangkan wilayah paling potensial dan berkembang di barat daya Jakarta ini. Pasangan Benyamin-Pilar, Muhamad-Saras, dan Azizah-Rumahaben tinggal menunggu hasil kerja tim dan mesin politik partai pendukung untuk mendulang suara di hari pencoblosan 9 Desember 2020.   

Fakta Pilkada Tangsel dan Lingkaran Kasus di Sekeliling Paslon

MONDAYREVIEW.COM- Pilkada Tangerang Selatan tinggal 5 hari lagi. Tiga pasangan calon bertekad memenangkan wilayah paling potensial dan berkembang di barat daya Jakarta ini. Pasangan Benyamin-Pilar, Muhamad-Saras, dan Azizah-Rumahaben tinggal menunggu hasil kerja tim dan mesin politik partai pendukung untuk mendulang suara di hari pencoblosan 9 Desember 2020.   

Memimpin kota ini bukan perkara mudah. Kota Tangerang Selatan adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Banten namun berbatasan langsung dengan Jakarta dan berkarak 90 km sebelah tenggara Serang sebagai ibukota Provinsi Banten. Tinggal di Tangsel lebih terasa sebagai ‘orang ibukota’ daripada orang Banten. Kawasannya sangat berkembang. Banyak pekerja ibukota yang memilih tinggal dan berinvestasi di kota ini.

Peta pertarungannya memang sudah menunjukkan hasil yang mengarah pada kemenangan salah satu paslon. Hasil survei SMRC tersebut menunjukkan, pasangan Benyamin-Pilar memperoleh suara tertinggi dengan elektabilitas 39,3 persen, diikuti lawan mereka Muhamad-Saras dengan 20,8 persen, dan Azizah-Rumahaben dengan elektibilitas 10,5 persen.

Lembaga survei ini merilis hasil survei pada bulan September lalu dan menunjukkan hasil yang sama dengan SMRC, yakni pasangan Benyamin-Pilar masih unggul dengan elektibilitas 40,96 persen, diikuti oleh lawan kandidat Muhamad-Saras dengan elektibilitas 19,44 persen, lalu Azizah-Rumahaben dengan elektibilitas 10,9 persen.

Adapun hasil yang dibeberkan: Benyamin-Pilar menempati urutan pertama dengan elektibilitas 33,9 persen, Muhamad-Saras dengan elektibilitas 26,7 persen, dan Azizah-Rumahaben dengan 13,1 persen.

Hasil survei menunjukkan pasangan dengan nomor urut 3, Benyamin-Pilar masih unggul dengan elektibilitas 28,7 persen, disusul Muhamad-Saras dengan 20,9 persen, dan Azizah-Ruhamaben dengan 17% persen.

Nilai Strategis Tengerang Selatan

Dari segi jumlah penduduk, Tangerang Selatan merupakan kota terbesar kedua di Provinsi Banten setelah kota Tangerang serta terbesar kedelapan di kawasan Jabodetabekpunjur setelah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok, Puncak dan Kabupaten Cianjur. Dengan PAD tak kurang dari Rp 2 Triliun, Kota Tangerang Selatan terhitung menjanjikan dan menarik secara politik.  

Wilayah Kota Tangerang Selatan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Jumlah penduduk Tangerang Selatan di tahun 2019 berjumlah 1.696.308 jiwa.

Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Warga merasa kurang diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.

Pada 27 Desember 2006, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan yang terdiri atas 7 kecamatan, yakni: Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Serta menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai Pusat Pemerintahan.

Kasus Politik Uang Saat Kampanye

Agenda penting konsolidasi demokrasi adalah meniadakan politik uang. Politik transaksional dan ‘pembelian suara pemilih’ mencederai nilai-nilai substansi demokrasi. Kualitas demokrasi dan hasil-hasilnya yang tidak mencerminkan ruh moral politik untuk memilih yang terbaik akan sangat mempengaruhi pembangunan suatu daerah.  

Sebagai diberitakan di berbagai media, Pengadilan Negeri Kota Tangerang menjatuhkan hukuman penjara kepada Willy Prakasa (52), terpidana kasus politik uang, yang mengaklaim sebagai pendukung pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 Banyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Yang patut disayangkan adalah keterlibatan aktivis muda yang semestinya menjadi bagian dari pejuang demokrasi. Aktivis Jaringan Reformasi Indonesia (Jari 98) itu sebelumnya terekam video saat membagi-bagikan uang kepada warga kampung Rawa Macek, Kecamatan Serpong, Tangsel. Di era digital hampir semua orang punya gawai berkamera. Aktivitas apapun terekam dalam bentuk audio visual dan dapat menjadi bukti tak terbantahkan.

Palu mahkamah sudah dietuk. Dalam putusannya, Majelis Hakim memvonis Willy dengan sanksi pidana penjara 36 bulan dan denda Rp200 juta.

Saras Mengklaim Tak Terlibat Kasus Edhy Prabowo

Tertangkapnya Edhy Prabowo dalam kasus suap benur lobster sempat menyambar kredibilitas calon wakil walikota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati. Bantahan pun segera dilayangkan baik oleh Rahayu Saraswati, Hashim Djojohadikusumo, maupun advokat mereka Hotman Paris Hutapea.  

Melalui akun facebooknya Rahayu menegaskan bahwa fokus utama PT Bima Sakti Mutiara adalah budi daya lobster, bukan ekspor. Selain lobster, ada juga budi daya teripang, kerapu, dll. Sampai saat ini PT Bumi Sakti Mutiara BELUM PERNAH melakukan ekspor benih lobster (benur).

Perusahaan milik keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo belum dapat izin ekspor benur. Hotman Paris menegaskan perusahaan yang dimaksud, PT Bima Sakti Mutiara, masih harus menunggu untuk mendapat izin ekspor benur karena masih ada berkas yang belum lengkap.

Kelengkapan kedua yakni sertifikat instalasi yang belum diberikan. Juga sertifikat cara karantina ikan yang baik serta kelengkapan keempat surat penetapan waktu pengeluaran. Perusahaan tersebut menempuh jalur resmi untuk mendapat izin ekspor benur.

Bagaimanapun publik berharap Tangerang Selatan akan mendapatkan pemimpin terbaiknya. Mampu memimpin kota ini menuju kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan bagi warganya. Pilkada bersih akan menghasilkan pemimpin bersih. Demikian pula sebaliknya.