Pilkada Serentak 2017, Momentum Mahkamah Konstitusi Membenahi Diri
Setelah serangkaian yang menimpa Mahkamah Konstitusi belakangan ini diharapkan dapat menjadi faktor pendorong untuk MK berbenah diri

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Setelah serangkaian yang menimpa Mahkamah Konstitusi belakangan ini diharapkan dapat menjadi faktor pendorong untuk MK berbenah diri.
"Kita berharap ada proses perbaikan konkret terhadap ini. Pada hakikatnya, proses di MK adalah untuk mejaga keadilan proses pemilu tersebut bagi semua pihak," ujar Pengamat Perludem Fadli Ramadhanil, (24/3).
Menurutnya, momentum Pilkada serentak 2017 ini dapat dimanfaatkan untuk memperlihatkan kepada masyarakat luas bahwa MK merupakan benteng terakhir penegakan konstitusi di Indonesia. Tujuannya pun sangat mendasar dimana para pemimpin yang diciptakan melalui pestas demokrasi itu sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Peran MK adalah menjadi benteng terakhir untuk menjaga nilai keadilan pemilu tersebut," kata Fadli.
Disisi lain, adanya isu terkait pembentukan lembaga lain yang menangani kasus sengketa pilkada, berpotensi menimbulkan masalah baru. Jadi, cukup MK saja yang dapat diandalkan sebagai lembaga penegakan konstitusi yang ada di Indonesia.