Perubahan Penyaluran Subsidi, DPR Sayangkan Naiknya Harga Gas

Harga akan terus terkerek naik di tengah-tengah supply yang terbatas. Kelangkaan gas sangat sering terjadi sehingga mengganggu kegiatan ekonomi, khususnya pedagang kecil.

Perubahan Penyaluran Subsidi, DPR Sayangkan Naiknya Harga Gas
ilustrasi

MONITORDAY.COM - Pada pertengahan tahun 2020, harga gas bersubsidi kemungkinan akan naik mencapai 35 ribu atau naik sekitar 75 persen karena mekanisme subsidi tersebut akan diubah.

 

Anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharram menilai gas bersubsidi yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini akan berimbas pada rumah tangga golongan menengah ke bawah hingga para pelaku UMKM.

 

"Harga akan terus terkerek naik di tengah-tengah supply yang terbatas. Kelangkaan gas sangat sering terjadi sehingga mengganggu kegiatan ekonomi, khususnya pedagang kecil," kata Ecky dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/01/2020).

 

Menurut Ecky, kenaikan harga tidak hanya mendorong inflasi tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan bisa menaikkan angka kemiskinan. Selain itu, data terbaru menunjukkan angka kemiskinan Indonesia masih cukup tinggi, mencapai 9,22 persen pada September 2019.  

 

Lebih lanjut, Ecky mengatakan sangat menyayangkan kenaikan harga gas. Karena, data APBN-2020 subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp50,62 triliun.

 

"Sangat disayangkan jika keputusan kenaikan harga gas diberlakukan dengan alasan pengubahan mekanisme penyaluran subsidi yang belum jelas, padahal anggaran subsidinya sudah ketok oleh DPR RI," jelasnya.