ICW Sebut Mahfud MD Penuhi Kriteria Jadi Capres-Cawapres 2019

Masyarakat harus diberi pilihan, supaya tidak hanya mengandalkan elektabilitas.

ICW Sebut Mahfud MD Penuhi Kriteria Jadi Capres-Cawapres 2019
Foto : Mahfud MD, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

MONITORDAY.COM - Koordinator Bidang Korupsi Politik, Indonesian Coruption Watch (ICW), Donal Faris menyebut ada tiga kriteria calon Capres atau Cawapres yang layak dipilih pada 2019 mendatang. Yaitu,  sosok yang bersih dan negarawan, memiliki kredibilitas untuk menegakan hukum dan demokrasi, serta harus berani membasmi mafia hukum dan mafia bisnis.

Faris menyatakan, bahwa cukup sulit menemukan tokoh yang masuk dalam kriteria tersebut, tapi menurutnya Mantan Ketua MK Mahfud MD adalah sosok yang memenuhi kriteria itu.

“Profesor Mahfud adalah satu diantara sedikit orang yang memenuhi kriteria itu,” ujar Fariz pada diskusi yang digelar ICW dan Perludem, bertajuk ‘Pencalonan Pilpres 2019: Menantang Gagasan Anti Korupsi dan Demokrasi’, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2018).

Ketiga kriteria yang disebutkan menurut Fariz terpenuhi dalam sosok Mahfud. Masalah negarawan, Mahfud adalah mantan Hakim MK, yang dalam aturannya harus merupakan negarawan. Kemudian masalah penegakan hukum, Ia adalah sosok yang berani menegakan kebenaran, dan Ia juga relatif bersih dari kasus-kasus hukum.

Menurut Fariz, kita harus berani  memunculkan alternatif nama yang akan diusung menjadi calon presiden agar masyarakat mempunyai banyak opsi dengan kriteria tertentu, tidak hanya mengandalkan elektabilitas.

“Saat ini kita disibukan dengan pilihan tokoh-tokoh yang itu-itu saja, mekipun kita yakin tidak semua akan setuju,” pungkas Fariz.

[Fsm]