Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Pintu Masuk Penguatan Pendidikan Karakter

Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 dapat menjadi langkah konkret merealisasikan program Presiden Joko Widodo dalam bidang revolusi mental.

Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Pintu Masuk Penguatan Pendidikan Karakter
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM- Anggota Komisi X DPR RI, Laila Istiana menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 dapat menjadi langkah konkret merealisasikan program Presiden Joko Widodo dalam bidang revolusi mental. Menurutnya munculnya polemik dari terbitnya Permendikbud itu lantaran masyarakat belum melakukan kajian yang mendalam terkait isinya.

“Banyak masyarakat mengartikan Permendikbud Hari Sekolah sebagai pelaksanaan full day school selama delapan jam sehari. Hal itu yang membuat banyak pihak khawatir jika kebijakan ini akan menghilangkan kegiatan-kegiatan lain seperti, TPA, TPQ,” jelasnya dalam keterangan persnya, Rabu (21/6).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini  mengatakan agar terjadi sinergitas antarlembaga dan kementerian maka penerapan kebijakan lima hari sekolah butuh koordinasi lintas sektoral. Selain itu, dia juga mengusulkan, apabila pemerintah akan membuat peraturan yang lebih tinggi dari permendikbud itu, maka harus mampu mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga.

''Tujuannya agar ide pendidikan penguatan karakter ini bisa didukung oleh semua kementerian dan lembaga,'' jelasnya.

Menurutnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dapat menjadi pintu masuk penguatan pendidikan karakter. Pasalnya melalui Permendikbud ini memberi sekolah dan tenaga kependidikan tugas untuk memastikan peserta didik melakukan aktivitas untuk memperkuat ilmu pengetahuan dan karakter.

Selama ini, menurutnya dunia pendidikan  telah kehilangan salah satu fungsinya yakni melakukan pendidikan karakter. Ia menyebut pendidikan yang berlangsung hanya menguatkan sisi keilmuan, tetapi lemah dalam sisi membangun karakter siswa.