Membangun Negeri Dimulai Dari Sanitasi
Di Indonesia, sekitar 25 juta orang tidak menggunakan toilet saat buang air besar.

MONDAYREVIEW.COM – Mandi Cuci Kakus (MCK) merupakan istilah yang popular di masyarakat perihal sanitasi. Sanitasi sendiri sangat berkaitan dengan kebersihan masyarakat. Kebersihan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 19 November sebagai Hari Toilet Sedunia untuk meningkatkan kesadaran bahwa 4,2 miliar orang hidup tanpa akses ke sanitasi yang aman, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, sekitar 25 juta orang tidak menggunakan toilet saat buang air besar. Di negeri ini satu dari tiga orang tidak memiliki akses ke toilet flush (siraman), kakus atau sistem septik. Sebagai gantinya, mereka membuang air besar di ladang, semak-semak, hutan, parit, jalan, kanal, atau ruang terbuka lainnya. Padahal, buang air besar sembarangan bisa menimbulkan risiko yang sangat besar dan kesehatan masyarakat seperti penyakit menular kolera, diare, disentri, hepatitis A dan tifus.
Sebuah riset menyatakan buruknya sanitasi menyebabkan ancaman kesehatan anak seperti diare di Bandung dan infeksi penyakit giardiasis (gangguan pencernaan akibat infeksi parasit pada usus halus) di Timur Leste. Riset lainnya di Jakarta dan Nusa Tenggara menunjukkan kurang memadainya fasilitas dan infrastuktur toilet di sekolah menyebabkan siswa perempuan jarang mengganti pembalut saat menstruasi. Dampak ikutannya, mereka berisiko mengalami gangguan kesehatan reproduksi dan sebagian kemudian tidak melanjutkan sekolah.
Membicarakan toilet bukan sekadar masalah buang air. Ini soal kesehatan dan masa depan kita semua. Kita perlu menyusun kampanye yang efektif untuk mengubah pandangan dan perilaku masyarakat, juga pengelola sekolah dan lembaga publik, terkait pentingnya toilet untuk kesehatan keluarga dan masyarakat. Masalah sanitasi merupakan masalah klasik yang tak kunjung usai di Indonesia. Beberapa waktu lalu isu kesehatan nasional tentang kondisi kelayakan sanitasi di Indonesia mengemuka kembali. Menurut World Health Organisation (WHO), Indonesia menempati peringkat ketiga negara yang memiliki sanitasi terburuk/tidak layak pada 2017, sementara peringkat pertama ditempati India dan peringkat kedua Tiongkok.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rumah tangga di Indonesia yang mempunyai sanitasi layak pada 1999 hanya 32,56% (16,67 juta rumah tangga). Kondisi ini memang terus mengalami perbaikan setelah pemerintah mencanangkan program peningkatan kesehatan sebagai bagian dari MDGs. Pada 2015, saat MDGs berakhir, rumah tangga bersanitasi layak bisa mencapai 62,14% (40,76 juta rumah tangga). Meskipun sudah dianggap berhasil, bila dibandingkan negara-negara tetangga kita masih sangat tertinggal jauh.
Pemerintah melanjutkan program peningkatan kesehatan ini sesuai dengan arah Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan lanjutan dari MDGs. Tujuan SDGs yang keenam yang harus dipenuhi pemerintah adalah menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan untuk semua.
Program Indonesia Sehat merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam rangka menuju Indonesia Sehat 2030 sesuai SDGs, pada 2016 pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan Program Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (Germas).
Gerakan nasional tersebut bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku yang kurang sehat. Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat, serta pembangunan sanitasi dan pemukiman yang layak huni.
Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi fondasi Germas. Gerakan nasional ini dalam rangka penguatan pembangunan kesehatan yang mengedepankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif. Germas melibatkan semua elemen bangsa demi membudayakan paradigma hidup sehat. Ada setidaknya tujuh langkah Germas yang bisa dilakukan masyarakat dalam rangka membiasakan pola hidup sehat.
Langkah-langkah itu adalah melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban. Langkah yang terakhir merupakan salah satu program perbaikan sanitasi buruk Indonesia. Pada 2017, setahun setelah Germas dicanangkan, rumah tangga di Indonesia yang mempunyai sanitasi layak meningkat menjadi 67,89% (45,60 juta rumah tangga).