Peran Pemerintah Dalam Mendukung UMKM Go Digital

Peran Pemerintah Dalam Mendukung UMKM Go Digital
Ilustrasi/ Shutterstock.

MONITORDAY.COM - Peran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional seperti tidak diragukan lagi. Tumbuhnya ekonomi Indonesia sebesar 3,51 persen year on year (yoy) pada kuartal III tahun 2021 tak lepas dari kontribusi UMKM. Walaupun dihantam oleh pandemi virus Corona atau Covid-19 mereka dinilai tetap tangguh pada periode-periode krisis. 

Sektor UMKM juga telah menyerap banyak tenaga kerja nasional dan sumbanganya yang besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dengan demikian, UMKM sangat berperan menyelamatkan masyarakat dari pengangguran dan kemiskinan. Kala prekonomian di landa krisis, UMKM malah tampil sebagai penyelamat, bagaikan Superman.  

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. 

Pemerintah terus berupaya mendukung UMKM agar berkembang dengan memperluas akses pembiayaan dan permodalan agar dapat naik kelas dan mendorong para pelaku UMKM untuk terjun ke platform digital, salah satunya melalui program Klinik UMKM. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan 30 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk platform digital hingga tahun 2024. 

Demikian hal itu disampaikan Teten dalam acara peluncuran Roadshow Klinik UMKM dengan tema 'Berdayakan UMKM, Lahirkan Pahlawan Digital Baru' yang diselenggarakan di Solo Technopark (STP) Surakarta beberapa waktu lalu. 

Saat ini, ujar dia, terdapat sekitar 16,4 juta UMKM di Indonesia telah terhubung ke dalam ekosistem digital. Angka ini meningkat hampir 105 persen dibandingkan lima tahun lalu. 

Dengan adanya program Klinik UMKM, Teten berharap program ini tidak hanya fokus pada sisi pemasaran, tapi juga dalam pengelolaannya juga harus sudah digital. 

Teten meyebutkan, potensi UMKM di dalam platform digital cukup besar. Namun, pembiayaan dari sektor perbankan dirasa belum maksimal. 

Hal itu nampak dari angka realiasasi kredit yang disalurkan perbankan kepada UMKM hingga saat ini hanya sebesar 19,8 persen. 

Maka dari itu, ia mendorong supaya perbankan dapat mengubah cara pandangnya dalam melakukan penyaluran kredit. 

Jika selama ini lebih dominan dengan pola pandang terhadap ketersediaan dan kekuatan agunan, ke depan maka harus sebaiknya. Dalam hal ini sudah mulai menilai dari sisi kelayakan atau cashflow usaha UMKM. 

Dengan adanya kolaborasi dari semua pihak, Teten optimis pelaku UMKM bisa semakin berkembang. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar kepala daerah bisa mengembankan keunggulan domestik masing-masing. 

“Keunggulan domestik itu harus dikembangkan. Daerah yang pilih sendiri sektor mana yang bisa di-scaling up,” tandasnya. 

Selain program Klinik UMKM, pemerintah juga telah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang bertujuan untuk mendorong digitalisasi (onboarding) bagi UMKM offline serta mendorong national branding produk UMKM unggulan pada berbagai marketplace. Dalam gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk UMKM. 

Berdasarkan data eksportir tahun 2020, terdapat eksportir UMKM sebanyak 12.234 perusahaan atau 83,3% dari total eksportir dengan nilai ekspor sebesar USD 5,3 Milyar. Sementara itu potensi ekspor UMKM masih didominasi oleh produk-produk seperti aksesoris, batik, kriya, fashion, serta makanan dan minuman olahan. 

Meski UMKM siap melakukan ekspor tetapi masih mengalami berbagai kendala seperti minimnya pengetahuan pasar luar negeri, konsistensi kualitas dan kapasitas produk, sertifikasi, hingga kendala logistik. 

Kemudian, pemerintah juga menyambut baik terhadap seluruh upaya untuk meningkatkan kemampuan UMKM menembus pasar global, misalnya 'Kreasi Nusantara, From Local to Global' yang memfasilitasi penjualan produk lokal ke Malaysia dan Singapura, 'BukaGlobal' yang memfasilitasi pembelian produk lokal oleh para customer dari Malaysia, Singapura, Brunei, Hongkong, dan Taiwan serta 'ASEAN' Online Sale Day' yang bertujuan meningkatkan transaksi lintas batas e-commerce di kawasan Asia Tenggara. 

Di sisi lainnya, pemerintah juga telah memberikan afirmasi kebijakan melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. 

Pada UU Cipta Kerja ini, terdapat kebijakan untuk mendukung dan memfasilitasi ekspor produk UMKM, melalui pemberian Insentif Kepabeanan bagi UMKM berorientasi ekspor agar memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri, serta memfasilitasi ekspornya. 

Sehubungan denga hal tersebut, pelaku UMKM juga didorong untuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usahanya.