Penjara, Korupsi, dan Hukum yang Bisa Dibeli
Maka Lembaga Pemasyarakatan yang seharusnya bisa mengembalikan seseorang ke perilaku baik, malahan menjadi perpanjangan upaya untuk tetap berlaku lancung.

MONDAYREVIEW.COM – Hasil investigasi majalah Tempo memaparkan bagaimana terdapat fasilitas mewah dan narapidana korupsi yang bisa pelesiran di luar sel. Investigasi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung yang memuat para narapidana korupsi. Seperti dilaporkan dari hasil investigasi terdapat 37 saung berfasilitas mewah di Taman Bung Karno; narapidana harus membayar untuk mendapatkan ruang tahanan terbaik, termasuk listrik dan air; narapidana harus mengeluarkan Rp 5-10 juta kepada sipir atau pejabat penjara agar bisa keluar tanpa pengawalan; narapidana beralasan sakit dan keluar menggunakan mobil ambulans; Anggoro Widjojo pergi ke Apartemen Gateway dan Romi Herton ke rumah kontrakan di Jalan Kuningan, Bandung.
Hasil investigasi tersebut tentu menohok rasa keadilan. Bagaimana uang dapat menjelajahi berbagai area hukum. Maka Lembaga Pemasyarakatan yang seharusnya bisa mengembalikan seseorang ke perilaku baik, malahan menjadi perpanjangan upaya untuk tetap berlaku lancung.
Tak mudah memang untuk membenahi Lembaga Pemasyarakatan. Salah satunya dikarenakan keterbatasan anggaran. Sementara itu para narapidana memiliki resource keuangan yang memungkinkan para aparat untuk tergoda. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014) Denny Indrayana diantaranya mengungkap bagaimana sulitnya mencari kader terbaik untuk menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di masanya. Dalam seleksi wawancara terungkap tujuh orang yang dipilih Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebagai kandidat terbaik, lima di antaranya mengaku masih rutin menerima setoran.
Dengan narasi semacam itu maka wajah hukum di Indonesia memang masih membutuhkan pembenahan di sana-sini. Begitu Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK mengungkap perilaku lancung korupsi, ternyata masih ada area yang masih ditegakkan hukum secara berkeadilan yakni Lembaga Pemasyarakatan.