Penilaian Portofolio Akan Diprioritaskan Dalam UKK SMK 2021

MONITORDAY.COM - Uji Kompetensi dan Keahlian (UKK) merupakan salah satu elemen penilaian bagi siswa SMK yang tidak akan ditemukan dalam lembaga pendidikan menengah lainnya. UKK diselenggarakan karena siswa SMK dituntut mempunyai keterampilan yang bisa digunakan oleh dunia industri dan dunia usaha.
Dalam UKK 2021, assesor harus mengutamakan penilaian terhadap portofolio siswa terlebih dahulu dibanding dengan ujian keterampilan atau lisan dan tulisan. Hal ini membuat jika seorang siswa sudah mempunyai sertifikat dalam bidang keahlian tertentu, dia tidak perlu lagi diuji dalam bidang yang sama.
"Semua asesor dalam media apa pun diupayakan melakukan penilaian portofolio terdahulu. Karena, jika anak sudah punya sertifikasi, jadi enggak usah diuji lagi di bidang yang sama," ungkap Pengawas Sekolah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII sekaligus Narasumber Sosialisasi UKK, Ujian Sekolah, dan PPDB SMK Tahun 2021, Nanang Yusuf Nurdin di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung.
Nanang menambahkan bahwa pelaksanaan UKK berbasis penilaian portofolio harus dilakukan di semua UKK baik yang dilakukan oleh sekolah, industri, asosiasi profesi maupun lembaga resmi di bawah BNSP.
Ia menjelaskan, secara aturan, siswa SMK minimal harus memiliki 7 unit kompetensi yang sertifikatnya setara dengan skema kualifikasi, okupasi, klaster besar atau kombinasi. Adapun teknis pelaksanaannya diserahkan kepada satuan pendidikan.
"Sertifikasi itu enggak harus nunggu kelas XII saat UKK, saat kelas XI juga bisa. Jadi, ke anak juga jadi lebih ringan. Tapi, itu kembali lagi ke sekolah," ujarnya.
Sertifikasi yang didapat oleh siswa secara mandiri, lanjut Nanang, juga bisa masuk dalam hitungan.
"Dengan kemajuan teknologi dan kemampuan anak, jika dia sudah memiliki sertifikasi di bidang tertentu secara mandiri, itu harus dihitung. Kita harus hargai usahanya," tuturnya.