DPR Minta Kemendikbud Evaluasi PPDB 2020
Komisi X meminta pemerintah untuk memperbaiki (PPDB 2020, red.) segera di tempat-tempat yang 'geger', 'chaos', harus berani 'ngulang', diulang lagi gak ada masalah sampai di daerah itu ditemukan formula yang tepat.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA/SMK.
"Komisi X meminta pemerintah untuk memperbaiki (PPDB 2020, red.) segera di tempat-tempat yang 'geger', 'chaos', harus berani 'ngulang', diulang lagi gak ada masalah sampai di daerah itu ditemukan formula yang tepat," kata Sukawijaya dilansir dari Antara, Jumat (03/07/2020).
Lebih lanjut, Sukawijaya mengatakan pihaknya menyebut PPDB 2020 sebagai kekacauan nasional karena pelaksanaan di lapangan menimbulkan berbagai permasalahan.
Dia menjelaskan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah itu sudah pernah mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar membuat regulasi yang mudah dimengerti oleh pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta ada penjabaran regulasi berdasarkan hasil kajian.
"PPDB yang kemarin itu belum sempat dikaji, belum sempat dicoba, tapi sudah dilaksanakan akibatnya begitu, masing-masing provinsi menerapkannya berbeda, itu sudah gak boleh, harusnya sama dan seragam," jelasnya.
Selain itu, Komisi X DPR RI dari awal sudah mengingatkan Kemendikbud ketika ingin mengubah terkait dengan zonasi pada PPDB tahun ini karena PPDB tahun lalu sudah berjalan baik sehingga kalau diubah justru akan menimbulkan gejolak baru.
"Tapi pada saat itu Mendiknas merasa optimistis, yakin betul dengan kebijakan baru ini akan berjalan dengan baik," ungkapnya.