Penguatan Pendidikan Karakter Akan Diatur Lebih Lanjut Lewat Peraturan Presiden
Penerbitan Perpres tentang PPK akan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, serta ormas-ormas Islam seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

MONDAYREVIEW.COM – Pendidikan karakter dinilai penting untuk siswa. Siswa dengan demikian tidak hanya mendapatkan pengetahuan kognitif saja, melainkan mendapatkan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan diatur ke dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Ada pun terkait Hari Sekolah 5 hari dan 8 jam belajar yang termakbut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tetap berlaku sambil menunggu terbitnya Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang. Permendikbud akan diperkuat menjadi Perpres. Dan Kemendikbud akan menjadi leading sector dalam penyusunannya," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (19/6) usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Penerbitan Perpres tentang PPK akan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, serta ormas-ormas Islam seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
"Tentu kita akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam setiap penyusunan drafnya. Uji publik juga akan kita lakukan dengan melibatkan elemen-elemen masyarakat," jelas Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang.
Penguatan Pendidikan Karakter merupakan amanat nawacita yang bertujuan untuk menyiapkan generasi emas 2045. Lima nilai karakter utama yang menjadi target penguatan adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Setidaknya terdapat 8000 sekolah yang telah mendapatkan pelatihan penerapan praktik baik PPK dari Kemendikbud sejak tahun 2016.
Penerapan PPK diharapkan mendorong sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan diri. Pengoptimalan beraneka sumber-sumber belajar menjadi salah satu pokok penting penerapan PPK. Siswa tidak harus belajar di dalam kelas, namun dapat belajar di luar kelas maupun di luar sekolah.