Pemprov DKI Jakarta akan Tingkatkan Komposisi dalam PPDB 2021

Pemprov DKI Jakarta akan Tingkatkan Komposisi dalam PPDB 2021
Ilustrasi/ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan komposisi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2021/2022. Demikian informasi resminya akan diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

"Ke depan kami akan meningkatkan lagi komposisinya, persentasenya sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," kata Riza. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sedang mengevaluasi PPDB 2020/2021. 

Dia pun mengklaim saat ini ada peningkatan kualitas pendidikan setelah penerapan PPDB tahun lalu.

Alasannya, ujar Riza, dalam satu ruang kelas diisi oleh anak dari berbagai usia dan kompetensi. Interaksi murid yang tua-muda serta anak pintar-tidak pintar juga terjalin.

"Jadi tidak ada lagi nanti sekolah yang unggulan semua orang-orang pintar, sementara ada sekolah yang isinya kurang," imbuh Riza.

Pemprov DKI Jakarta baru memberlakukan seleksi usia dalam PPDB 2020/2021. Dinas Pendidikan DKI mulanya merencanakan seleksi usia ini pada PPDB 2021/2022 mengingat pemerintah pusat akan menghapus ujian nasional (UN) di tahun ini.

Meski demikian, UN ditiadakan pada 2020, maka rencana memasukkan unsur usia dalam seleksi PPDB dimulai untuk tahun ajaran 2020/2021.