Pemodal dan Pekerja
Investasi diperlukan dalam membangun negeri. Itulah narasi yang menjadi alasan dalam banyak kebijakan terkait ekonomi suatu negara. Berbagai macam jenis dan skemanya. Modal datang karena harapan akan laba yang bakal ditangguk. Juga risiko investasi yang terkendali. Ada belanja Pemerintah ada belanja swasta. Pada keduanya dibutuhkan modal yang sebagiannya berasal dari investasi.

MONDAYREVIEW.COM – Investasi diperlukan dalam membangun negeri. Itulah narasi yang menjadi alasan dalam banyak kebijakan terkait ekonomi suatu negara. Berbagai macam jenis dan skemanya. Modal datang karena harapan akan laba yang bakal ditangguk. Juga risiko investasi yang terkendali. Ada belanja Pemerintah ada belanja swasta. Ada proyek Pemerintah ada pula proyek swasta. Pada keduanya dibutuhkan modal yang sebagiannya berasal dari investasi.
Dengan orientasi pada laba maka ada kecenderungan pemodal untuk mencari negara dengan buruh bergaji murah. Bahasa halusnya murah adalah kompetitif. Penyelenggara negara adalah Pemerintah, maka tugas utama mengakomodasi dan mempersatukan buruh dan pengusaha ada padanya. Termasuk dalam membuat aturan main yang adil bagi kedua belah fihak. Termasuk mendasarkan pada perbandingan dengan kondisi dan kebijakan di beberapa negara.
Negara terdiri dari Pemerintah dan rakyat. Dengan P kapital dan r kecil. Walaupun rakyat kecil tak berkuasa namun jumlahnya banyak. Dan di negara yang baru naik kelas ke peringkat pendapatan menengah jumlah rakyat miskin masih banyak. Negara dengan tujuan menciptakan masyarakat adil makmur selalu berada dalam dilemma antara pemerataan dan pertumbuhan. Dan pertumbuhan selalu identik dengan modal. Atau lebih tepatnya utang yang akan menopang produksi, perdagangan dan konsumsi. Maka dalam ilmu ekonomi muncullah istilah rezim defisit anggaran yang menempatkan utang niscaya adanya.
Modal bergulir di bumi Nusantara sejak ratusan tahun lalu. Diantaranya dari kantong VOC, Jepang, Amerika Serikat, hingga Tiongkok. Negeri Belanda memang salah satu perintis kapitalisme. Juga merkantilisme. Film ‘Tulip Fever’ menggambarkan bagaimana cara pandang pemodal dan cara kerja modal bergerak di pasar. Dalam film itu -sejak masih berujud benih- komoditas tanaman dengan bunga menawan itu sudah dijual di bursa saham. Saat ini di lingkungan kita juga demam bisnis tanaman yang harganya hingga jutaan meski tak dijual di lantai bursa.
Setiap negara bahkan yang kaya sekalipun terjebak dalam utang. Bedanya utang Pemerintah atau swasta. Utang luar negeri atau dalam negeri. Seberapa besar komposisinya. Dan bagaimana skema dan berapa besar bunga yang harus dibayar. Untuk urusan ini rakyat menang harus melotot karena setiap dollar utang Pemerintah akan menjadi beban rakyat.
Kembali ke pertanyaan di awal tulisan ini apakah ada titik temu kepetingan investor, pengusaha, dan buruh dalam sebuah ketentuan perundang-undangan? Pemerintah harus mampu menfasilitasi jalan menuju titik temu ini. Aturan-aturan yang berbelit harus dipangkas. Tak boleh lagi ada tumpng tindih aturan apalagi jika hal itu berujung pada celah korupsi. Pada saat yang sama hak dan perlindungan terhadap buruh jangan sampai terpangkas.
Belajar dari Negara Lain
Derajad perlindungan negara terhadap buruh dapat dilihat dari banyak referensi. Tingkat kesejahteraan suatu negara tentu berpengaruh dalam perlindungan hak pekerja. Hal inilah yang harus dikelola Pemerintah agar Indonesia tidak terjebak dalam stagnasi pendapatan menengah. Dari situs expat.com diungkapkan bahwa beberapa negara berikut ini paling baik dalam perlindungan hak buruhnya. Negara-negara itu antara lain :
Austria
Austria adalah satu-satunya negara dengan pelanggaran hak pekerja paling sedikit. Meskipun negara tidak menetapkan upah minimum secara keseluruhan, sektor-sektor tertentu, seperti pekerjaan rumah tangga atau pendidikan, menetapkan gaji minimum bagi pekerja mereka. Pekerja Austria juga salah satu yang paling beruntung dalam hal liburan berbayar, hingga 43 hari setahun, serta cuti untuk orang tua. Peraturan negara tentang ketenagakerjaan penyandang disabilitas juga sangat ketat dengan setidaknya satu pekerja penyandang disabilitas untuk setiap 25 pekerja.
Belgium
Belgia juga melakukan pekerjaan yang cukup baik dalam melindungi hak-hak pekerja dengan pelanggaran minimal. Di negara ini, penetapan upah minimum juga tunduk pada sektor yang berbeda meskipun gaji di negara tersebut biasanya lebih tinggi daripada di negara Eropa lainnya. Dalam hal cuti melahirkan, bagaimanapun, Belgia masih harus mengejar ketertinggalannya di Eropa karena hanya menawarkan tiga bulan cuti melahirkan dan 10 hari cuti ayah.
Denmark
Di Denmark, tidak ada upah minimum lintas sektor, tetapi pengaturan gaji oleh pemberi kerja tunduk pada kesepakatan bersama tertentu. Undang-undang juga sangat ketat mengenai diskriminasi dalam perekrutan atau pemutusan kontrak terhadap pekerja yang merupakan bagian dari serikat pekerja. Karyawan berhak mendapatkan liburan berbayar selama 25 hari dalam setahun di Denmark.
Finlandia
Finlandia sangat menghormati hak pekerja. Finlandia terkenal karena cuti orangtua yang luar biasa yang ditawarkannya kepada para pekerjanya. Ibu dapat mengambil cuti melahirkan hingga empat bulan dan ayah berhak atas 54 hari cuti melahirkan berbayar. Selain itu, negara menghargai kebebasan pekerja untuk bergabung dan membentuk serikat pekerja serta lingkungan yang aman dan sehat di tempat kerja. Terakhir, meskipun tidak ada upah minimum di Finlandia, pekerja harus dibayar sesuai dengan kesepakatan bersama yang relevan dengan sektor mereka.
Jerman
Hak pekerja adalah prioritas di Jerman di mana pekerja berhak atas cuti berbayar setidaknya 20 hari dalam setahun. Jerman juga satu-satunya negara di 5 besar ini yang memiliki upah minimum EUR 9,35 per jam. Ibu bekerja berhak atas 13 minggu cuti melahirkan yang semuanya enam minggu sebelum kehamilan. Sedangkan untuk ayah, mereka didorong untuk berbagi cuti tiga tahun dengan istri mereka - cuti yang menjadi hak kedua orang tua sampai anak mencapai usia tiga tahun.
Pun kalau kita melihat upah minimum sebagaimana data di countryeconomics.com maka negara-negara seperti Luxembourg, Australia, Ireland, Netherlands, dan Belgia menjadi yang terbaik. Sementara Uganda, Georgia, Sri Lanka, India, dan Moldova berada di ranking terbawah.
Masih banyak yang harus dikerjakan untuk Indonesia yang adil dan makmur. Rasio gini menjadi salah satu ukuran bagaimana pemerataan pendapatan rakyat Indonesia saat ini.