Pemerintah Hentikan Sementara penggunaan AstraZeneca Batch CTMAV547

Pemerintah Hentikan Sementara penggunaan AstraZeneca Batch CTMAV547
Pemerintah Hentikan Sementara penggunaan AstraZeneca Batch CTMAV547/(Foto/net)

MONITORDAY.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 dalam rangka pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian untuk memastikan keamanan vaksin ini. 

“Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya, hanya Batch CTMAV547 dan pengujian dari Badan POM membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu,” kata Nadia, dalam keterangannya, dikutip Senin (17/5/2021). 

Dia mengungkapkan bahwa penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi membawa manfaat lebih besar. 

Hingga saat ini, lanjut dia, berdasarkan data Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 

"Beberapa kasus sebelumnya meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya," ungkap Nadia. 

Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar dan untuk mengakses informasi dari sumber terpercaya. 

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).