Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Status Gempa Sulteng Jadi Bencana Nasional
Pemerintah pusat diminta untuk menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah dalam kondisi bencana nasional, atas kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan yang tengah terjadi di beberapa wilayah, terutama Kota Palu, Donggala dan Sigi.

MONITORDAY.COM - Pemerintah pusat diminta untuk menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah dalam kondisi bencana nasional, atas kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan yang tengah terjadi di beberapa wilayah, terutama Kota Palu, Donggala dan Sigi.
Hal ini disampaikan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Selasa (2/10) seiring dengan terus dikirimnya bantuan PKS ke daerah bencana disertai pengiriman relawan tanggap bencana.
"Diharapkan dengan ditetapkan status bencana nasional, mobilisasi bantuan dasar, perangkat berat, SDM terlatih serta koordinasi perbantuan berbagai pihak termasuk kalangan sipil, tentara dan bantuan luar negeri dapat terkelola dengan baik," kata Sohibul, dalam terangan persnya.
Sohibul mengatakan, bahwa kecepatan Pemerintah menetapkan status ini diharapkan dapat membantu mobilisasi bantuan kepada para penyintas, baik dari sumber-sumber pemerintah, masyarakat dan bantuan luar negeri.
Selain itu, PKS juga meminta agar Pemerintah pusat memberikan akses kepada berbagai pihak, termasuk partai politik agar dapat membantu di bawah koordinasi yang baik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kemudian, Sohibul juga menyoroti keterpakaian anggaran untuk menanggulangi bencana dan memberikan pelayanan terhadap para korban. Menurut dia, pejabat pemerintah harus memberi pertimbangan untuk melakukan penghematan anggaran bagi hal-hal yang kurang bermanfaat guna dialihkan untuk membantu korban gempa.
"Menyerukan kepada pejabat publik di lingkungan pemerintah untuk memberikan keteladanan dan empati dengan penghematan anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai sektor untuk dialihkan menjadi bantuan bencana," pungkasnya.