PDI Perjuangan Tak Anggap PAN Masuk Barisan Koalisi
Dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu koalisi parpol pendukung pemerintah berharap PAN bisa ikut mendukung.

MONDAYREVIEW.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan langkah Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak mendukung keputusan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshol 20 persen yang diusulkan pemerintah dalam UU Penyelenggaraan Pemilu secara langsung menginsyaratkan PAN tidak sejalan dengan pemerintah. Hal ini secara langsung PAN telah keluar dari barisan partai koalisi pendukung pemerintah.
"Sehingga, tanpa diminta pun PAN sendirinya yang sudah mengambil keputusan tersebut (keluar dari koalisi)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/7).
Menurut Andreas, dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu koalisi parpol pendukung pemerintah berharap PAN bisa ikut mendukung opsi yang sama saat forum lobi yang berlangsung panjang.
"Namun justru PAN yang menolak dan memutuskan untuk tidak bergabung dan mendukung opsi," katanya.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tentang RUU Pemilu, enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP sepakat menyetujui PT 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suarah sah nasional. Sementara empat fraksi lain yakni Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS tidak setuju dan memilih keluar dari ruang rapat atau walk out.
Empat partai yang meninggalkan ruang sidang menginginkan PT nol persen dengan pertimbangan bahwa Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 dilaksanakan serentak sehingga tidak ada landasan bagi ambang batas Presiden. Sementara jika menggunakan hasil perolehan kursi Pemilu Legislatif 2014 maka hal itu dinilai seperti menggunakan tiket lama untuk Pilpres 2019.