Pasca-Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Diminta Tetap Fokus Persiapan Pemilu

Pasca terungkapnya berita bohong soal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap fokus persiapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan amanat Undang-undang.

Pasca-Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Diminta Tetap Fokus Persiapan Pemilu
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM – Pasca terungkapnya berita bohong soal tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap fokus persiapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan amanat Undang-undang.

Hal ini dikatakan, karena KPU sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan itu dinilai tidak proporsional, yang seharusnya kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Menyayangkan adanya pernyataan  anggota KPU yang dapat dinilai tidak proporsional ketika menilai pihak lain dalam melakukan hal secara terencana dalam penyebaran hoax ini, karena seharusnya KPU mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tutur Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (8/1).

“KPU tetap fokus pada tugas dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Undang-undang,” tambahnya.

KIPP juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini, sesuai dengan kewenangan dan amanat yang diberikan Undang-undang, agar dapat mengungkap dengan jernih dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Meminta kepada piha-pihak  yang dinilai mengetahui/terkait dengan kasus ini untuk proaktif membantu Kepolisian untuk dapat mengungkap kasusnya secara menyeluruh,” sambung Kaka.

Meski begitu, Kaka Mengapresiasi langkah KPU, yang cepat tanggap dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan begitu berita hoax ini tersebar, dan melaporkan kepada kepolisian sebagai tindaklanjut dari pengecekan tadi.

Selain itu, apresiasi juga ditujukan kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang berkaitan dengan penyeberan berita hoax di sosial media.

Lebih lanjut, Kaka juga meminta kepada seluruh peserta pemilu baik dari parpol atau kandidat Capres dan cawapres atau  timnya untuk memberikan ruang agar kasus ini terungkap di hadapan public. Selain itu, meminta juga kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam pembuatan, penyebaran dan penggunaan berita bohong, agar pemilu 2019 menjadi berkualitas.