Kader PMII Senusantara Akan Gelar Aksi Menolak UU MD3

UU MD3 bertolak belakang dengan hakikat sistem pemerintahan demokrasi

Kader PMII Senusantara Akan Gelar Aksi Menolak UU MD3
Aksi turun ke jalan kader PMII/Net

MONITORDAY.COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menginstruksikan para kader yang ada di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk turun aksi. Hal tersebut dalam menolak revisi tentang Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Ketua Umum PB PMII, Agus M. Herlambang mengatakan UU MD3 bertolak belakang dengan hakikat sistem pemerintahan demokrasi. Pasalnya, UU MD3 dinilai menakutkan rakyat dalam memberikan kritikan pada DPR dan menjadikan anggota DPR kebal hukum.

"Negara demokrasi sangat memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memberikan kritikan kepada para wakilnya," kata Agus dalam rilisnya, Jumat (23/2/2018).

Di negara demokrasi, ia menegaskan tidak boleh ada kekebalan hukum. "Semua sama di mata hukum," tukasnya.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan ada aksi oleh kader PMII di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menolak hasil revisi UU MD3. "Kami sudah menginstruksikan para Pengurus Cabang dan Pengurus Koordinator Cabang (turun aksi)," pungkas Agus.

Sejak disahkan DPR, revisi UU MD3 memang telah mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Hal itu berkenaan dengan anggota DPR yang dianggap akan mendapat hak imunitas yang berlebihan dan anti kritik.

[Ysa]