Partai Islam dan Bank Syariah

Partai Islam yang masih dalam posisi medioker, alih-alih bersatu dan menyatukan kekuatan, semakin hari malah semakin terpecah.

Partai Islam dan Bank Syariah
Sumber gambar: antaranews.com

MONDAYREVIEW.COM – Islam adalah agama yang mencakup segala aspek kehidupan. Tak hanya ibadah ritual, Islam pun mengatur bagaimana cara berpolitik dan berekonomi yang baik. Dalam bidang politik salah satu institusi untuk membumikan nilai Islam adalah partai politik. Sementara itu dalam bidang ekonomi umat Islam mempunyai bank syariah sebagai institusi yang bertugas membumikan ajaran Islam dalam bidang ekonomi. Dua institusi ini menjadi symbol perjuangan umat Islam dalam bidang politik dan ekonomi.

Dalam sejarahnya, usia partai Islam sama tuanya dengan kemerdekaan Indonesia. Bahkan gerakan Islam dalam bidang politik sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Yakni gerakan Syarikat Islam yang dipimpin oleh HOS Cokroaminoto. Adapun partai Islam yang cukup legendaris karena raihan suaranya adalah Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Masyumi sendiri berawal dari dibentuknya Majelis A’la Islam Indonesia pada masa penjajahan Jepang.

Dalam perjalanannya, terjadi perpecahan karena kelompok tradisionalis merasa tidak diberikan tempat secara proporsional. Nahdatul Ulama memutuskan keluar dari Masyumi dan menjadi partai tersendiri. Partai NU mendapatkan suara yang cukup banyak juga dengan basis massa kelompok tradisionalis. Pada masa orde baru seluruh partai Islam difusikan dalam Partai Persatuan Pembangunan. Pada masa reformasi terjadi euphoria politik Islam, banyak sekali partai Islam yang muncul. Sampai hari ini ada beberapa partai Islam yang masih bertahan.

Sementara itu Bank Syariah berhasil diwujudkan pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat. Walaupun bank syariah baru berdiri pada dekade 90-an, namun ide-ide mengenai ekonomi Islam sudah muncul jauh sebelumnya. Sampai hari ini bank syariah cukup berkembang secara kuantitas, mengingat lembaga keuangan konvensional berlomba-lomba mendirikan unit syariah. Hal ini mengingat pasar umat Islam sangat potensial di Indonesia. Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbesar di dunia.

Dalam perkembangannya, baik Partai Islam maupun Bank Syariah sama-sama menjadi pemain medioker di Indonesia. Partai Islam pada masa kini belum ada yang menyamai perolehan suara Partai Masyumi pada tahun 1955. Partai Islam senantiasa menjadi partai papan tengah dalam klasemen kompetisi electoral. Sejak reformasi partai berhaluan nasionalis selalu berhasil memperoleh posisi 3 besar, dan belum ada satu pun partai Islam yang bisa memperoleh peringkat tersebut.

Hal yang sama terjadi pada bank syariah dimana pangsa pasarnya stagnan pada angka 4% dari seluruh market share bank di Indonesia. Bank Syariah belum benar-benar bisa bersaing dengan bank konvensional yang sudah mapan seperti BCA, BRI dan BNI. Bahkan Bank Muamalat sebagai pelopor bank syariah sempat diterpa isu akan bangkrut sehingga perlu mendapatkan modal tambahan.  Bank Syariah pun masih banyak mendapatkan kritik baik dari internal maupun eksternal.

Jika Partai Islam yang masih dalam posisi medioker, alih-alih bersatu dan menyatukan kekuatan, semakin hari malah semakin terpecah. Partai Gelora lahir dari kader PKS yang tidak puas. Partai Ummat lahir dari ketidakpuasan terhadap PAN. Partai Masyumi lahir dari gerakan 212, padahal sebelumnya sudah ada PBB yang mewarisi trah Masyumi. Tentu hal ini tidaklah salah. Mengingat Golkar pun melahirkan pecahan partai yakni Gerindra, Nasdem dan Hanura. Dalam politik pembentukan partai baru adalah sesuatu yang lumrah. Namun dalam konteks politik Islam semakin banyaknya partai Islam mesti kita amati terlebih dahulu dampaknya apakah akan semakin menaikan jumlah pemilih, atau justru menurunkan jumlahnya.

Berbeda dengan Parpol Islam, Bank Syariah justru akan melakukan merger dalam waktu dekat supaya asetnya bisa lebih besar dan pangsa pasarnya naik. Hal ini merupakan inisiatif dari Erick Tohir selaku Menteri BUMN yang juga didukung oleh Wapres KH. Makruf Amin. Merger Bank Syariah ini juga perlu dilihat terlebih dahulu ke depan dampaknya, walaupun dalam analisisnya akan berdampak positif bagi perbankan syariah. Merger bank syariah ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi sembari terus diawasi.