Pandemi Jadi Momentum Tepat Naikan Cukai Rokok

Pandemi merupakan saat yang tepat untuk mengerek harga rokok.

Pandemi Jadi Momentum Tepat Naikan Cukai Rokok
Foto Ilustrasi/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Direktur SDM Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) telah tepat. 

Pasalnya, ia bilang pandemi merupakan saat yang tepat untuk mengerek harga rokok.

Hal tersebut disimpulkan setelah melihat tren krisis 1998 di mana gejolak ekonomi yang memicu penurunan pendapatan dan konsumsi malah berhubungan terbalik dengan konsumsi rokok.

Dia tak merinci kenaikan yang dimaksud, namun ia menyebut kala level stress masyarakat tinggi, biasanya beban dilampiaskan lewat konsumsi rokok. Menurutnya, masyarakat 'lari' dari kenyataan dengan merokok.

"Justru ini saat yang tepat (menaikkan cukai rokok). Kita harus mencegah di saat krisis ekonomi ini agar konsumsi rokok tidak naik," katanya pada webinar daring Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (11/12).

Selain itu, mengutip WHO, ia menyebut merokok merusak paru-paru dan organ dalam tubuh lainnya dan berpotensi meningkatkan risiko terkena kasus parah Covid-19.

Karenanya, Ia melihat keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan CHT tahun depan sebesar 12,5 persen demi menekan konsumsi rokok di masyarakat sudah tepat.

"Inilah saat yang tepat untuk menaikkan harga rokok agar masyarakat yang pendapatnya turun dan kekurangan pekerjaan itu tidak menghabiskan uangnya atau lari dari kenyataan ke merokok," paparnya.

Dalam kesempatan terpisah, Sri Mulyani mengungkapkan keputusan pemerintah mengerek cukai rokok di tengah pandemi untuk menekan prevalensi merokok anak-anak berusia 10-18 tahun.

Ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan prevalensi perokok dini turun ke level 8,7 persen pada 2024.