Orang Tua Harus Hati-hati, 84 Persen Remaja Pacaran Alami Kekerasaan
Sekitar 84 persen dari total 125 responden yang terdiri dari 75 perempuan dan 50 laki-laki pernah mengalami kekerasan.

MONDAYREVIEW.COM – Pacaran merupakan hal yang wajar bagi remaja. Bahkan sebagian besar remaja saat ini merasa ketinggalan jaman jika tidak berpacaran. Sehingga, mereka merasa sedih dan galau jika belum mendapatkan pasangan.
Pacaran pada saat ini dapat dibilang telah melampaui batas kewajaran.Pacaran tidak hanya sebatas untuk mencurahkan keluh kesah atau kebahagian. Namun, telah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak seharusnya mereka lakukan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh PKBI DIY mengungkapkan bahwa remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kekerasaan. Sekitar 84 persen dari total 125 responden yang terdiri dari 75 perempuan dan 50 laki-laki pernah mengalami kekerasan.
Survei yang menggunakan motode purpose sampling bertujuan untuk mengetahui pengalaman kekerasaan yang dialami remaja usia 15-24 tahun. Pada survei tersebut membagi tiga jenis kekerasan yakni kekerasaan psikis, kekerasan seksual dan kekerasaan fisik.
“kekerasaan yang dialami oleh responden yakni kekerasan psikis 64 persen, kekerasan seksual 43,2 persen, dan kekerasan fisik 33,6 persen,” kata anggota Youth Forum PKBI DIY Hendarto Kurniawan pada acara konferensi pers puncak peringatan International Youth Day 2017 dengan tema “Menghentikan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Menciptakan Perdamaian”, di halaman Youth Center PKBI DIY, Sabtu (26/8) sore .
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Iko mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialami tidak hanya bersifat tunggal. Sebanyak 12 persen responden mengalami tiga jenis kekerasan (seksual, psikis dan fisik) dan sekitar 34,4 persen mengalami pengalaman dua jenis kekerasan dari pasangan. Yakni, empat persen mengalami kekerasan seksual dan fisik, kekerasan seksual dan psikis sebanyak 19,3 persen, kekerasan fisik dan psikis sebanyak 11,2 persen.
Ketua Youth Forum PKBI DIY Ndaru Tejo Laksono mengungkapkan data dari Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY menunjukkan korban kekerasan di DIY untuk usia 0-24 tahun di tahun 2015 667 kasus dan tahun 2016 sebanyak 769 kasus. ''Semakin meningkatnya kasus kekerasan tersebut belum tentu kondisinya semakin buruk, melainkan justru realitasnya lebih baik, karena semakin meningkatnya kesadaran dari masyarakat untuk mau melaporkan kasus kekerasan,'' kata dia.
Wakil Ketua Youth Forum PKBI DIY Ramadani TKP mengatakan tingginya kasus kekerasan menjadi peringatan untuk dilakukan pencegahan. Pencegahan ini tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, melainkan dari remaja itu sendiri. “Sudah saatnya remaja berpartisipasi penuh untuk memperjuangkan hak mereka,” kata dia.