Optimalisasi BMN, Kemenkeu dan OJK Sepakati Pembangunan Gedung Indonesia Financial Center

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara di lokasi LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK.

Optimalisasi BMN, Kemenkeu dan OJK Sepakati Pembangunan Gedung Indonesia Financial Center
Peresmian Penggunaan Barang Milik Negara Di Lot-1 SCBD Jakarta/Foto: CNBC Indonesia

MONITORDAY.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara di lokasi LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bertempat di area rencana pembangunan gedung di LOT-1 SCBD, Jakarta pada hari Selasa (2/4).

"Kesepahaman ini menandakan bahwa proses optimalisasi pemanfaatan aset negara terus diupayakan dan disosialisasikan oleh Kementerian Keuangan," ujar Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya.

Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada BMN tersebut.

Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan OJK serta sebagai bagian dari upaya dalam peningkatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.

Selain itu Nufransa menambahkan, "pembangunan gedung ini merupakan bentuk optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara, sejalan dengan kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya."

Dalam kesempatan ini, OJK juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang selama ini telah meminjampakaikan gedung kantornya selain juga melakukan sewa gedung untuk menampung sekitar 3.000 pegawai di Kantor Pusat OJK.

Dalam kesempatan tersebut juga OJK dan Kemenkeu sepakat untuk membentuk tim bersama dan secara bertahap akan mengadakan Probity Audit pengadaan barang atau jasa bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Tim bersama tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan dan perencanaan gedung," ucap Nurfransa.