Wakil Ketua Komisi VIII DPR Imbau Aparat Perketat Perlindungan Tempat Ibadah

Untuk mencegah terjadinya lagi kekerasan terhadap tokoh agama di tempat ibadah, harus adanya penjagaan oleh aparat setiap tempat ibadah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Imbau Aparat Perketat Perlindungan Tempat Ibadah
Foto : Sodik Mudjahid

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa tokoh-tokoh agama yang terjadi akhir-akhir ini. Setelah sebelumnya, menimpa tokoh NU (Umar Bakri) di Cicalengka, tokoh Persis (Ustadz Prawoto) di Bandung, dan yang terbaru yaitu Pastor dan Jemaat Gereja St. Lidwina di Yogyakarta.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, bahwa tokoh agama dan tempat ibadah merupakan aset berharga bagi bangsa. "Pemimpin ummat dan tempat ibadah adalah aset bangsa yang sangat berharga dalam membimbing ummat  menghadapi dinamika kehidupan masyarakat yang semakin keras, semakin liar, semakin liberal yang tidak sesuai dengan norma Agama dan Pancasila." ujar Sodik dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/02).

Menurut Sodik, kondisi ini memprihatinkan, bukan hanya karena kelemahan antisipasi, tapi juga karena proses penanganan yang lambat dan beberapa tindakan serta pernyataan petinggi keamanan yang menimbulkan kecurigaan.

"Seperti kasus penanganan jenazah  Ustadz Parwoto oleh aparat yang oleh pengurus PP Persis dinilai tergesa gesa. Pernyataan aparat bahwa  pelaku adalah orang gila yang belum divalidasi oleh ahli jiwa, pernyataan bukan teror dalam kasus penyerangan pemimpin dan jamaah Gereja di Yogya," sambungnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menilai, Kondisi ini telah ada pada level gawat, karena telah menimbulkan rasa  ketidakamanan tokoh dan jamaah untuk beribadah dan ketidakamanan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Menimbulkan rasa saling curiga yang bisa berujung konflik antar umat bergama menimbulkan dugaan permainan/rekayasa aparat keamanan dan negara, dan juga ketidakpercayaan umat beragama dan masyarakat kapada aparat keamanan dan negara," lanjut Sodik.

Untuk mencegah hal tersebut, Sodik mengusulkan kepada pemerintah dan aparat agar; pertama, meingkatkan upaya perlindungan keamanan kepada masyarakat termasuk di tempat-tempat ibadah. Bukan terbatas pada hari besar keagamaan seperti takbiran dan natal.

Kedua, Mengusut tuntas  pemeriksaan kepada para pelaku dan mengungkapkan kepada publik motif dan dalang pelaku pembunuhan dan penganiayaan secara logis, transparan dan jujur agar masalah bisa diatasi dan menghilangkan prasangka serta konflik horizontal dan vertikal.

Ketiga, menghimbau kepada para jemaah dan aktivis keagamaan untuk tetap tenang dan waspada dengan memperkuat satuan keamanan di organisasinya dalam melindungi keamanan tempat ibadah, pemimpin ummat dan jamaah sampai aparat keamanan bisa memberikan perlindungan yang memadai.

[Faisal Maarif]