Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Gondol Duit Rekannya Rp5,6 miliar

MONITORDAY.COM - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang (SA) diduga menggondol duit rekannya (RD) sebesar Rp5,6 miliar yang tersimpan di rekening Bank BJB.
Hal tersebut dilakukan SA saat dirinya masih menjadi sopir bank plat merah tersebut dengan mengambil uang tabungan tanpa surat kuasa apapun saat hendak mencalonkan diri menjadi DPRD Kabupaten Tangerang.
“Saat itu saya diajak berbisnis dengan beliau (SA). Setelah itu beliau mengiming-imingi saya sebagai gantinya itu proyek atau fee semacamnya dan saya itu tidak mau,” ujarnya saat dijumpai di Kota Tangerang bersama kuasa hukum, Rabu (23/6).
Kemudian, dari situlah petaka dimulai dengan tanpa sepengetahuan RD, SA kemudian diduga menguras uang miliknya pada jenis tabungan tandamata sebesar Rp5,6 miliar dalam lima kali penarikan. Penarikan pertama dilakukan 7 September 2018 dengan nilai Rp2 miliar.
Lalu pada 10 September 2018 terduga pembobol kembali melakukan penarikan Rp1 miliar. Berlanjut di 12 September 2018 dilakukan lagi penarikan senilai Rp600 juta, dan 13 dan 24 September 2018 dilakukan penarikan masing-masing Rp1 miliar.
“Saya secara pribadi tidak pernah memberikan bentuk dokumen ke beliau. Seperti surat kuasa, buku tabungan, kartu ATM dan KTP itu pun saya tidak sama sekali menandatangani dan memberikan dokumen kepada dia,” katanya.
RD menyebutkan, saat proses penarikan tersebut pun dirinya tidak menerima pemberitahuan dari BJB KCP Citra Raya itu. Bahkan, dirinya baru mengetahui adanya penarikan setelah uang tabungan miliknya tersebut habis terkuras senilai Rp5,6 miliar.
“Tidak ada sama sekali pemberitahuan dari pihak bank saat penarikan itu terjadi. Bahkan saya baru diberi pemberitahuan itu setelah uang saya di tabungan habis Rp5,6 miliar. Setelah itu saya langsung mengecek transaksi dengan melihat mutasi rekening. Dan benar,” tandasnya