Hajar Kece alias Kosman, Napoleon Akui Bela Islam 

Hajar Kece alias Kosman, Napoleon Akui Bela Islam 
Irjen Napoleon Bonaparte/ net

MONITORDAY.COM - Polri sudah meningkatkan kasus penganiayaan terhadap M Kece ke tahap penyidikan. Dan semua mata dan telinga tengah tertuju pada sosok Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya M Kece di rutan Mabes Polri. Sosok Jenderal Bintang Dua ini pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

Aksi bela Islam ala Napoleon terjadi dalam rutan. Napoleon  ingin berbicara langsung kepada publik, namun saat ini ia tidak dapat melakukannya. Demikian pengantar yang ditulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021). Ada beberapa poin dalam surat terbuka tersebut. 

#1. Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

#2. Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

#3 Napoleon menyebut perbuatan M Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

Beredar foto di media sosial Wajah M Kece tampak lebam. Mengenakan kaos berwarna hijau, mata sebelah kiri M Kece tampak agak tertutup karena kondisinya membengkak. Menurut Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan M Kece tak hanya mengalami penganiayaan tetapi juga mendapat perlakuan kurang baik lainnya dari Napoleon Bonaparte. Dia mengungkapkan M Kece dilumuri kotoran oleh Napoleon.

YouTuber yang tengah berurusan dengan hukum itu punya nama asli Kosman bin Suned. Pria yang kini menjadi tahanan Bareskrim Polri itu merupakan warga asli Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Kosman alias M Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ucapan Muhammad Kece di akun YouTube-nya dinilai telah menistakan agama. Kasus ini berawal ketika video YouTube Kece  viral di media sosial. Dalam video itu, Kece menistakan agama Islam dengan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin.

Semeentara terduga penganiaya adalah Jenderal bintang dua. Statusnya masih anggota Polri aktif meski tengah tersandung masalah rasuah. Napoleon Bonaparte dinilai terbukti menerima suap 370 ribu dolar dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp7,23 miliar) dari Djoko Tjandra. Pada 10 Maret 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Kini dua pesakitan ini sama-sama berhadapan dengan persoalan hukum yang berat. Konten Kece jelas melukai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila. Sementara Napoleon masih menghadapi sidang komite etik setelah vonis rasuah diketok pengadilan tipikor. Bukan tak mungkin Napoleon akan diberhentikan dari institusi Bhayangkara.