Suami Istri Menipu Guru Jadikan PNS Akhirnya diglandang Polisi

MONITORDAY.COM - Oknum guru beserta suami terpaksa diglandang Reskrim Polsek Cisurupan, kabupaten Garut, karena telah menipu seorang honorer dengan modus janji diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi, sehingga dirinya menyadari telah menjadi korban penipuan dan langsung melaporkan ke polsek terdekat.
Ia menyebutkan kerugian yang diderita korban akibat penipuan itu mencapai Rp130 juta.
Ipda Amirudin Latif selaku Kanit Reskrim Polsek Cisurupan memaparkan sepasang suami istri warga Kecamatan Garut Kota itu berinisial CSM (59) berprofesi sebagai wiraswasta dan NW (43) merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Penangkapan terhadap dua orang itu, kata dia, setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Cisurupan dengan kerugian uang yang telah diberikan kepada pelaku sebesar Rp130 juta.
"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," ujar Amirudin, Jumat (23/4).
Amirudin menyampaikan hasil pemeriksaan, kedua orang itu mengaku telah melakukan penipuan kepada korban, bahkan mengaku telah melakukan perbuatannya itu kepada sejumlah orang di Garut.
Pelaku itu, lanjut dia, mengaku sudah menipu 15 orang yang tersebar di sejumlah daerah di Garut, salah satu korbannya asal Kecamatan Cisurupan.
"Sisanya tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus penipuan tersebut karena disinyalir ada korban lain, juga tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.