Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Tunjuk 45 Penyidik Koneksitas

MONITORDAY.COM - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) dilakukan secara koneksitas. Hal itu lantaran pelaku dalam perkara ini diduga berasal dari unsur TNI dan sipil.
Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut disebut mencapai Rp515 miliar.
Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Untuk itu, pihaknya resmi menunjuk 45 orang jaksa penyidik pidana koneksitas dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Penyidik koneksitas tersebut gabungan antara tim dari kejaksaan, dan otoritas polisi, dan oditur atau penuntutan militer.
“Setelah keputusan penunjukan tim penyidikan koneksitas dikeluarkan, tim penyidik koneksitas harus segara melakukan kegiatan penyidikan, gelar perkara, merekonstruksi kronologis, dan yuridis atas kasus tersebut, sampai pada menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perkara tersebut,” begitu kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (13/3/2022).
Di Jampidsus, proses pengungkapan tersebut, pun dengan turut melakukan pemeriksaan terhadap tiga purnawirawan TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Penyidikan yang dilakukan di Jampidsus, pun belakangan melakukan pencegahan terhadap tiga nama pihak swasta, termasuk satu warga negara asing untuk tak boleh keluar wilayah hukum Indonesia, karena diyakini berpotensi menjadi tersangka.