MUI Minta Isu Poligami Tak Dijadikan Komoditas Politik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan terkait isu poligami yang beberapa waktu ini sedang menghangat. Sejak adanya pernyataan menolak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kemudian didukung oleh Komnas Perempuan yang menilai poligami bukan merupakan bagian dari ajaran Islam.

MUI Minta Isu Poligami Tak Dijadikan Komoditas Politik
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi/istimewa

MONITORDAY.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan terkait isu poligami yang beberapa waktu ini sedang menghangat. Sejak adanya pernyataan menolak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kemudian didukung oleh Komnas Perempuan yang menilai poligami bukan merupakan bagian dari ajaran Islam.

Menurut MUI, poligami jelas merupakan bagian dari syariat Islam yang memang dalam pelaksanannya harus memenuhi syarat yang cukup berat. Kendati begitu, Ia menekankan bahwa perdebatan terkait isu tersebut jangan sampai dijadikan komoditas politik.

Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani, bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhud Sa’adi, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12).

Menurut Zainit, membawa isu seperti poligami ini ke dalam politik sama saja dengan berkampanye menggunakan SARA, dan itu tidak bisa dibenarkan. Karena bisa mengarah pada perpecahan di masyarakat.

“Berkampanye menggunakan unsur SARA, ujaran kebencian atau fitnah dapat merusak perbedaan dan peradaban serta akan menghancurkan sendi-sendi kebhinnekaan dan kerukunan bangsa,” kata Zainut.

Karena itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta kepada KPU dan Bawaslu selaku pihak yang berwenang agar dapat menindak siapa saja kontestan politik yang menggunakan isu SARA dalam kegiatan berpolitiknya.

“KPU dan BAWASLU diminta untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman,” pungkas Zainut.