MUI Larang Takbiran dengan Konvoi, Ini Alasannya...

MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa agar malam takbiran jangan ada aktivitas konvoi kendaraan.

MUI Larang Takbiran dengan Konvoi, Ini Alasannya...
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM-  Wakil Ketua MUI Maluku, Abidin Wakanno mengingatkan kepada umat Islam agar tidak menodai malam takbiran dengan konvoi, baik dengan kendaraan roda dua maupun empat. Seharusnya malam menyambut kemenangan dengan memperbanyak syukur dengan melakukan perbuatan positif.

“konvoi kendaraan saat malam takbiran memiliki dampak negatif terhadap berbagai bidang," katanya di Ambon, Kamis (22/6).

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa konvoi yang dilakukan oleh anak muda mengganggu umat Islam yang lainnya yang sedang mensyukuri malam kemenangan baik di rumah maupun di masjid-masjid.

Apalagi jika melihat konvoi kendaraan, terutama roda dua dengan knalpot resing oleh para kawula muda selain menimbulkan suara bising, juga akan menghasilkan polusi udara yang mencemari lingkungan dengan dampak mengganggu kesehatan masyarakat secara umum.

"Khan MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa agar malam takbiran jangan ada aktivitas konvoi kendaraan karena pastinya meresahkan, baik umat Islam maupun sesama lainnya,"jelasnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, umat Islam di daerah ini, terutama kota Ambon agar malam takbiran itu harus disyukuri sebagai kemenangan atas berbagai cobaan.

"Jadi syukuran kemenangan itu harus menciptakan rasa damai, baik umat sesama umat Islam maupun agama lainnya sehingga tercerminan kehidupan orang basudara (saudara) sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan generasi muda,"  Ketua Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Maluku itu.