Menata Rantai Sistem Ketahanan Pangan di Era Daring

Saat produksi pangan dalam negeri mengalami kendala harga-harga pangan melonjak. Juga saat impor bahan pangan tertentu terhambat. Sebaliknya saat panen raya petani menderita karena harga-harga komoditas pangan anjlok. Akhirnya kartel pangan lah yang merajalela dan mengambil keuntungan dari permainan harga.

Menata Rantai Sistem Ketahanan Pangan di Era Daring
diagram rantai sistem pangan/ net

MONDAYREVIEW.COM – Saat produksi pangan dalam negeri mengalami kendala harga-harga pangan melonjak. Juga saat impor bahan pangan tertentu terhambat. Sebaliknya saat panen raya petani menderita karena harga-harga komoditas pangan anjlok. Akhirnya kartel pangan lah yang merajalela dan mengambil keuntungan dari permainan harga.

Konsumen pun seringkali tak berdaya. Pilihan terakhir konsumen pangan adalah mengurangi jumlah barang yang dibeli bila harga-harga naik dan daya beli mereka turun. Meski ada Bulog, fluktuasi harga yang merugikan produsen dan konsumen pangan masih terjadi. Dan salah satu sebabnya adalah rantai sistem atau rantai pasok pangan yang perlu dibenahi.  

Rantai sistem yang terbentuk dalam usaha memenuhi ketersediaan pangan melibatkan sumber pangan-pemasok, petani, pedagang-pengumpul, pemerintah-regulator, industri pangan dan masyarakat-konsumen. Masing-masing memiliki peran yang harus dilindungi dengan segala hak dan kewajibannya.   

Sumber Pangan  sebagai pemasok bahan pangan memiliki peran strategis. Pengadaan bibit atau benih masih menjadi kendala. Ketersediaan bibit tanaman pangan yang berkualitas dengan harga terjangkau menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pemangku kepentingan lain terutama sektor swasta harus diatur dan didorong dengan berbagai kebijakan untuk menyediakan pasokan bibit dan benih sesuai kebutuhan petani.

Petani sebagai penggarap dan pengelola sumber pangan memperoleh manfaat dari hasil penjualan bahan pangan tersebut kepada para pedagang dan pemerintah. Pedagang sebagai pengumpul bahan pangan dari petani menjual bahan pangan tersebut kepada industri pangan maupun langsung kepada konsumen.

Pemerintah sebagai regulator dapat membeli langsung dari petani apabila terjadi kenaikan harga bahan pangan yang disebabkan oleh permainan harga para tengkulak sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan operasi pasar dengan menjual bahan pangan dari petani langsung kepada masyarakat. Disamping itu pemerintah dapat memberikan subsidi bagi petani/nelayan/peternak untuk mendukung pengolahan dan pengelolaan lahan/perikanan/ternaknya melalui skema subsidi.

Industri pangan mendapatkan bahan pangan dari para pedagang untuk diproses dan diolah sehingga dapat menghasilkan nilai tambah. Produk yang dihasilkan dapat dipasarkan kepada masyarakat lokal maupun diekspor. Dengan melimpahnya pasokan bahan pangan kepada industri maka meminimalisir impor bahan pangan dari luar negeri.

Masyarakat mendapatkan manfaat dari bahan pangan yang dipasok langsung oleh pedagang dan pemerintah maupun dari industri dalam bentuk produk jadi sehingga mampu meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya gizi dan kesehatan masyarakat akan melahirkan tenaga kerja produktif yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Diperlukan perbaikan penanganan produk (handling management) khususnya produk pangan yang mudah rusak dalam jangka waktu singkat seperti sayuran hijau, daging ayam, dan ikan.

Diperlukan upaya untuk mengakomodasi pola permintaan masyarakat yang mayoritas beralih ke daring. Kehadiran e-commerce memberikan peluang solusi bagi banyaknya pasar tradisional yang tutup serta UMKM yang belum optimal memasarkan produk secara daring.

Menurut Organisasi Pangan Internasional FAO Otonomi dan kemandirian rantai pasokan makanan internasional sedang bergeser ke arah sistem yang saling berhubungan dengan berbagai macam hubungan yang kompleks. Perubahan sumber, produksi dan pemasaran sebagai akibat dari peningkatan globalisasi perdagangan makanan, mengarah ke paparan risiko baru dan konsekuensi potensial yang lebih besar dari wabah penyakit yang ditularkan melalui makanan.

Selama dekade terakhir, kekhawatiran tentang kualitas dan keamanan pangan telah meningkat konsumen. Beberapa krisis di seluruh sektor, seperti krisis dioksin, flu babi  dan penyakit kaki dan mulut di Eropa telah memicu kekhawatiran ini. Konsumen di negara-negara industri menjadi lebih sadar akan potensi bahaya pangan l. Peraturan dan perundang-undangan nasional dan internasional di daerah tersebut kualitas dan keamanan makanan diatur oleh badan pengatur nasional dan internasional.

Misalnya pada Januari 2005, Uni Eropa memperkenalkan Undang-undang Pangan Umum, menuntut jaminan kualitas dan keterlacakan produk yang lebih ketat. Kualitas makanan dan keamanan pangan juga menjadi elemen integral dari sebagian besar pedagang grosir dan pengecer strategi bisnis.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa strategi bisnis sekarang harus membayar perhatian tidak hanya pada aspek ekonomi dan teknologi tradisional, tetapi juga pada topik seperti keamanan, kesehatan, rasa, manfaat gizi dan kesegaran produk pangan.

Pada saat yang sama, bergeser dari produksi massal ke produksi makanan khusus dengan nilai tambah yang tinggi. Selanjutnya kemitraan baru yang erat dengan pihak lain menjadi penting bagi semua bisnis untuk menghadirkan makanan yang aman dan berkualitas tinggi bagi konsumen. Dan perkembangan ini akan mengubah posisi dan peran semua pihak dan pemangku kepentingan lainnya dalam rantai pasokan pertanian internasional