MUI Kutuk Penyerangan Gereja St. Lidwina
Apapun Motifnya tindakan penyerangan Gereja St. Lidwina di Yogyakarta patut dikutuk dan tidak bisa ditoleransi.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menyesalkan adanya peristiwa penyerangan terhadap Gereja, St Lidwina, Bedog, Yogyakarta, saat melaksanakan Misa Minggu (11/02), Pagi. menurutnya tindakan tersebut patut dikutuk dan tidak bisa ditolerir lagi.
Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran nilai-nilai agama. Apa pun motifnya tindakan tersebut patut dikutuk dan tidak bisa ditoleransi," kata Zainut dalam rilisnya Minggu (11/02).
kemudian Zainut meminta, agar memberi keterangan kepada masyarakat agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di masyarakat yang dapat mengganggu harmoni umat beragama.
Selain itu MUI, kata Zainut berpesan pada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan opini, berita hoax dan berbagai isu yang justru dapat membuat gaduh dan mengganggu keamanan nasional.
"MUI menyampaikan simpati yang mendalam atas beberapa korban dari serangan tersebut, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan seperti sedia kala," Tambahnya.
[Faisal M]