MUI Desak Aparat Bertindak Tegas Kepada Pendeta Saifuddin Ibrahim

MONITORDAY.COM - Ujaran kebencian yang disampaikan Saifuddin Ibrahim via live youtube memancing kemarahan umat Islam. Giliran Majelis Ulama Indonesia yang angkat bicara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap mantan napi tersebut.
“Saya mengimbau kepada aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti melakukan penistaan agama sesuai UU No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan dan/atau Penyalahgunaan Agama,” ungkap Buya Amirsyah.
Sanksi yang diberikan diharapkan bisa menimbulkan efek jera. Menurutnya, perbuatan Saifuddin bisa merusak keharmonisan berbangsa dan bernegara.
“Ada sejumlah penista agama yang sudah pernah dijebloskan ke penjara, seperti Syaifuddin Ibrahim yang sudah pernah penjadi terpidana penista agama (2018) melalui putusan Pengadilan di Kota Tangerang, kebetulan saya sebagai saksi ahli di persidangan, namun beliau belum juga jera,” ungkapnya.