Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Berlebihan dan Tempuh Jalur Hukum Soal Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera kalimat Tauhid.

MONITORDAY.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera kalimat Tauhid.
Namun demikian, Mu’ti minta kepada masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan.
“Aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (23/10/2018).
Mu’ti mengimbau, pihak Banser Garut harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tidak bertanggung jawab anggota mereka dan melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
“Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan,” imbaunya.
Lebih lanjut, Mu’ti meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses aksi pembakaran tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya,” tutupnya.