MPR Dorong Kemenkes Tingkatkan Keamanan Tenaga Medis
Saya mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan bersama pihak rumah sakit meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19 di lingkungan rumah sakit.

MONITORDAY.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan keamanan bagi tenaga medis, menyusul meningkatnya kasus infeksi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan.
"Saya mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan bersama pihak rumah sakit meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19 di lingkungan rumah sakit," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/08/2020).
Selain itu, Bambsoet juga mendorong Kemenkes dan pihak rumah sakit melengkapi tenaga medis dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit. Dengan demikian, dapat meminimalkan terjadinya perluasan penularan COVID-19, baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.
Adapun, Ia juga mendorong pemerintah dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 memadai sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-19 yang berlaku.
"Misalnya, tercukupinya alat pelindung diri bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan, maupun alat penunjang kesehatan lainnya, mengingat rentannya tenaga kesehatan terinfeksi COVID-19 akibat masih minimnya perlindungan, yakni APD," jelasnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan ke depannya, mengingat skema perlindungan para tenaga kesehatan dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah dan Komite Penanganan COVID-19 dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk penanganan COVID-19, terutama untuk penanganan pasien, termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis, sebagai komitmen melindungi para tenaga kesehatan agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien COVID-19.
Bahkan, politis partai Golkar itu juga harus memastikan pembayaran insentif bagi para tenaga kesehatan di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan kepada mereka karena terus berjuang menangani dan merawat pasien COVID-19.