Minyak Goreng Dilepas ke Harga Pasar

MONITORDAY.COM - Kebijakan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ternyata menimbulkan kelangkaan dan antrean dimana-mana. Harga minyak sawit mentah yang berada di level Rp 15.864 per kilogram menjadi alasan utama kebijakan subsidi terlalu berat untuk menahan stok komoditas ini bagi keperluan domestik. Harga dasar tersebut masih harus dikonversi ke satuan liter, dimana 1 liter minyak goreng setara dengan 0,8 kg atau ada angka Rp 12.691/ liter.
Dari harga tersebut ada proses produksi dan distribusi yang menjadikan harga minyak goreng kemasan di tingkat retail secara keekonomian berada di angka Rp 21.000 di tingkat distributor.
Mulai hari ini Kamis (17/3/2022) retail modern akan menjual minyak goreng dengan harga di kisaran Rp23.000/ liter. Stok minyak goreng dengan harga Rp14.000/ liter dilaporkan sudah habis sejak Rabu (16/3/2022) kemarin. Pihak Alfamart sebagai salah satu retail berjejaring mengakui bahwa pihaknya mendapatkan stok dengan harga baru dari distributor di kisaran harga Rp21.000. Alias hanya mengambil untung Rp2.000/ liter.
Kalkulasinya dapat digambarkan bahwa konversi input (CPO) ke output untuk minyak goreng sawit sebesar 68,28% sementara konversi satuan dari kilogram ke liter dengan hitungan 1 liter = 0,8 kg. Konversi itu akan dilakukan harga minyak sawit mentah yang berlaku dan dikalikan 100%.
Dengan rujukan harga per 15 Maret yang mencapai Rp 15.591 per kg maka hitungannya 100/68,28 x 0,8 x Rp 15.591 atau sekitar Rp 18.267. Ada tambahan margin sekitar 10%. Juga biaya tenaga kerja, operasional dan lain-lain.
Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang minyak goreng di Istana Selasa (15/3) mengungkapkan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan global. Dalam hal ini, ketidakpastian global menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka. Termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.