Minta Bantuan Presiden, Gerindra: Curiga KPK Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah

Permintaan KPK justru akan menciptakan permasalahan baru yaitu membenturkan antara Presiden dan DPR.

Minta Bantuan Presiden, Gerindra:  Curiga KPK Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM- Sejumlah permasaahan sedang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya hak angket yang digulirkan oleh DPR terhadap komisi antirasuah tersebut. Untuk itu, KPK berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dan KPK.

“Presiden pasti mengamati hal ini. Mudah-mudahan pak Presiden mengambil sikap untuk hal ini,” Kata Ketua KPK, Agus Rahardjo pada acara pembukaan konvensi antikorupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).

Menyikapi pernyataan hal tersebut politikus Partai Gerindra, Ferry Juliantono merasa heran dengan sikap KPK. Baginya lembaga negara tidak diperkenakan berhubungan dengan pemerintah menjalankan tugasnya.

Ferry curiga KPK saat ini dikendalikan oleh pemerintah. Kecurigaannya dapat dilihat dengan langkah-langkah KPK yang memenuhi panggilan Presiden untuk membahas kasus reklamasi di Istana Negara.

“Apabila ini dibiarkan saya khawatir KPK telah menjadi perpanjangan tangan pemerintah di lembaga yang seharusnya berdiri sendiri itu,”ujarnya di Jakarta, Minggu (11/06).

Apalagi, belakangan Ketua KPK Agus Raharjo terang-terangan meminta Presiden Jokowi menjadi penengah dalam hak angket KPK. "KPK meminta Presiden. Ini KPK melibatkan diri dalam proses kekuasaan di luar wilayahnya," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengungkapkan permintaan KPK justru akan menciptakan permasalahan baru yaitu membenturkan antara Presiden dan DPR. "Mendorong intervensi Presiden itu sama saja memperhadap-hadapkan Presiden dengan DPR. Itu tidak bagus dan lama kelamaan akan menghancurkan kekhasan sistem presidensial multipartai ala Indonesia," kata Seperti dilansir Merdeka.com, Senin (12/6).

Apalagi, kata dia, mendorong Presiden untuk intervensi sama saja merusak hubungan eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya, Taufiq menegaskan KPK untuk menghadapi proses angket dengan lugas dan profesional.  "Jangan khawatir, jika tidak ada persoalan, DPR tidak mungkin membawa dan membuat buat persoalan. Karena ini proses angket ini berlangsung transparan di depan mata publik luas," jelasnya.  

Sementara itu Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan bila KPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan terkait hak angket KPK di DPR. Menurutnya Presiden Jokowi sudah paham bagaimana cara bersikap atas permintaan tersebut. "Kalau minta (Presiden turun tangan) ya boleh-boleh saja. Presiden kan juga taat pada mekanisme Undang-Undang," tegas Hasto.

Meski KPK telah meminta bantuan Presiden Jokowi, namun Hasto menyakini Presiden tak bisa melakukan intervensi secara politik kepada DPR. Maka sikap yang diambil Presiden adalah menghormati keputusan DPR dan tak melakukan intervensi.  "Presiden tidak bisa lakukan intervensi secara politik dalam penggunaan hak politik dewan. Semua saling hormati dan itu sikap yang ditunjukan presiden," jelasnya.