Pemerintah Mesti Tingkatkan Dana Riset dan Pengembangan untuk Menghadapi Revolusi Industri 4.0

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ngakan Timur Antara mengatakan, dalam rangka untuk mempercepat implementasi Industri 4.0, Indonesia harus mengembangkan penelitian serta meningkatkan anggaran untuk kegiatan riset.

Pemerintah Mesti Tingkatkan Dana Riset dan Pengembangan untuk Menghadapi Revolusi Industri 4.0
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara.

MONITORDAY.COM - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ngakan Timur Antara mengatakan, untuk mempercepat implementasi Industri 4.0, Indonesia harus mengembangkan penelitian serta meningkatkan anggaran untuk kegiatan riset.

Ia menyebut, saat ini anggaran riset di Indonesia baru 0,3 persen dari total PDB. Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat kurang, dan perlu ditambah hingga mencapai 2 persen.

"Itu masih sangat kurang dan kita ingin meningkatkan menjadi dua persen," kata Ngakan, dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jakarta, Senin, (16/4/2018).

Ia mencontohkan negara Cina yang telah mengalokasikan dua persen anggaran nasionalnya untuk kegiatan penelitian.

Selain itu dia menyatakan, riset yang dilakukan harus mendukung peningkatan daya saing produk mereka, memacu ekspor, serta memberi dampak besar pada perekonomian.

Kemudian Ngakan mengungkapkan, pada 2019, PDB Indonesia diperkirakan mencapai Rp 16 ribu triliun. Memakai asumsi tersebut, jika porsi belanja riset tetap sebesar 0,3 persen, maka negara mengalokasikan Rp 48 triliun untuk kegiatan penelitian. 

"Jika porsinya dinaikkan menjadi dua persen, maka angkanya menjadi Rp 320 triliun," pungkasnya.

[Fsm]