Menkop Pastikan Banpres Produktif Disalurkan Secara Transparan

MONITORDAY.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan agar penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan secara transparan kepada pelaku usaha.
"Arahan Menteri Teten sudah sangat jelas, proses penyaluran ini di buka sangat transparan," kata Staff Khusus Menkop UKM, Riza Damanik, dalam acara tamu redaksi Monday Media Group, Minggu (27/12) malam.
Menkop UKM, kata Riza, juga menekankan agar pelaksanaan program BPUM bisa dipastikan tidak ada praktik pungli, baik proses pengusulan, pengiriman maupun penyalurannya.
"Jika dilapangan terbukti ada praktik culas di daerah, maka akan dilaporkan di siber pungli daerah setempat, jika pihak koperasi melakukan hal yang tidak terpuji, bakal di evaluasi," kata Riza.
Dalam kesempatan itu, Riza juga megungkapkan bahwa langkah monitoring dan evaluasi telah dilakukan untuk mengetahui bagaimana dana Banpres ini efektif atau tidak.
Kemenkop UKM bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani telah melakukan survey untuk memastikan dana program ini digunakan secara produktif.
"Survei TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif, yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi," ungkap Riza.
Sementara survey BRI, penerima Banpres sebanyak 44,8% usaha mikro yang masih yang sedang beroperasi, kapasitas dan kinerja meningkat setelah mendapatkan Banpres.
"Sedangkan 51,5% usaha mikro yang usahanya tutup sementara, setelah mendapatkan banpres produktif, usaha mereka pun kembali beroperasi," demikian Riza Damanik.