Jelang Mudik Lebaran, Pemerintah Terapkan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni

Menjelang mudik lebaran 2019, Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan kelancaran arus mudik dengan menerapkan sistem ganjil genap.

Jelang Mudik Lebaran, Pemerintah Terapkan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni

MONITORDAY.COM - Menjelang mudik lebaran 2019, Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan kelancaran arus mudik dengan menerapkan sistem ganjil genap.

Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, pemerintah menyiapkan sistem ganjil genap pada jalur penyeberangan Merak-Bakaheuni.

Sistem ganjil genap ini nantinya berlaku pada jam 20.00-08.00 WIB. Walaupun demikian, bukan berarti tidak ada toleransi, karena sejatinya penerapan sistem ganjil genap ini merupakan himbauan dan bukan peraturan baku.

“Penerapan sistem ganjil–genap ini bersifat imbauan," ujar Saifulahil seperti dilansir Tribunlampung.co.id, Selasa (28/5).

Saifulahil menuturkan, jika ada pengendara bernomor polisi yang berbeda dengan harinya, pihak ASDP tetap akan melakukan pelayanan.

"Kalau memang pada saat penerapan untuk nopol ganjil, tetap ada pengendara nopol genap sudah sampai di pelabuhan, tetap akan kita layani, begitu juga sebaliknya,” ujar Saifulahil.

Pemberlakuan sistem ganjil di pelabuhan Merak nantinya akan dilaksanakan pada H-6 dan H-5, lalu untuk nomor polisi genap pada H-4. Dan penerapannya di Bakaheuni H+1 dan H+3 untuk nopol ganjil sedangkan H+2 untuk nopol genap.