Jaga Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Tutup 311 Perlintasan Tak Resmi

Selama 2019, telah terjadi 260 kali kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 76 nyawa melayang.

Jaga Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Tutup 311 Perlintasan Tak Resmi
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro

MONITORDAY.COM - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro mengatakan telah menutup sebanyak 311 perlintasan tidak resmi selama periode awal 2018-Juni 2019. Upaya tersebut sebagai upaya perseroan dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas kereta api.

"Sebanyak 311 perlintasan tidak resmi telah KAI tutup dari 2018-Juni 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah," kata Edi Sukmoro di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (06/09).

Menurut Edi, perseroan mencatat terdapat 1.223 perlintasan sebidang yang resmi atau dijaga dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar atau tidak dijaga.

Dia menuturkan salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan pada perlintasan juga kerap terjadi lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi. Pengendara diingatkan untuk tidak menerobos palang kereta api di perlintasan sebidang.

"Jangan melanggar apa yang ditentukan, misalkan ada pintu ditutup, orang coba-coba menerobos. Kalau pintu ditutup, ya jangan menerobos. Karena kereta api tak bisa rem mendadak," pungkasnya.