Mendikbud Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dalam Pelatihan Kurikulum 2013

Sejalan dengan visi Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menekankan tentang kejujuran diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.

Mendikbud Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dalam Pelatihan Kurikulum 2013
Mendikbud Muhadjir Effendyada acara Sosialisasi dan Penandatanganan MOU Pemberian Bantuan Bimtek Kurikulum 2013 bagi guru SMA dan SMK, di LPMP Provinsi Jawa Tengah (Kemdikbud)

MONDAYREVIEW.COM – Presiden Joko Widodo sejak semula menekankan perlunya pendidikan karakter dalam gerakan revolusi mental yang diajukannya. Pendidikan karakter itu terlihat proporsinya pada setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) 70 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 60 persen, serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 40 persen.

Sejalan dengan visi Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menekankan tentang kejujuran diterapkan dalam sistem pendidikan nasional. Implementasinya Mendikbud mendorong Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dapat memasukan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam pelatihan Kurikulum 2013.

“Penerapan Kurikulum 2013 dapat diterjemahkan dalam implementasinya disinkronkan kepada kebijakan pemerintah, khususnya dalam penerapan Penguatan Pendidikan Karakter. Program PPK dapat menyatu dalam penerapan kurikulum pendidikan yang dijalankan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy pada acara Sosialisasi dan Penandatanganan MOU Pemberian Bantuan Bimtek Kurikulum 2013 bagi guru SMA dan SMK, di LPMP Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4).

Muhadjir berharap program Penguatan Pendidikan Karakter dapat ditingkatkan di berbagai sekolah negeri ini.

“Saya berharap Kurikulum 2013 dapat menyesuaikan pada program PPK. Pelatihan yang saat ini dilakukan dapat memasukan materi tentang PPK. Pada tahun 2016, program PPK sudah diterapkan di 1500 sekolah dan tahun ini ditargetkan akan diterapkan di 15 ribu sekolah,” ungkap Mendikbud seperti dilansir situs Kemdikbud.