Stimulus Dunia Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Bank Indonesia (BI) dapat mengambil bagian yang lebih signifikan dalam reformasi fundamental yang tengah dilakukan pemerintah.

Stimulus Dunia Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Perajin menyelesaikan pembuatan kain Endek khas Bali dengan alat tenun tradisional di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2020). ANTARA FOTO

MONDAYREVIEW.COM – Dunia usaha merupakan sektor yang sangat terdampak oleh pandemic covid-19. Hal ini karena dunia usaha lah yang menggerakkan perekonomian nasional. Dunia usaha memproduksi barang dan jasa. Konsumsi barang dan jasa memberikan sumbangsih terhadap PDB suatu negara. Semakin besar konsumsi suatu negara maka semakin besar PDB nya. Kemajuan ekonomi sebuah bangsa tergantung dari jumlah pengusahanya. Semakin besar jumlah pengusahanya maka semakin maju ekonominya. Indonesia dalam hal ini masih rendah, yakni di bawah 2,5%.

Oleh karena itu selain program penanganan covid-19, pemerintah pun mencanangkan program pemulihan ekonomi nasional. Biar bagaimanapun runtuhnya ekonomi juga akan menyebabkan tidak stabilnya kondisi sosial politik di Indonesia. Salah satu bentuk dari program pemulihan ekonomi nasional adalah pemberian stimulus bagi dunia usaha. Bank Indonesia (BI) memaparkan ada 14 sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus berupa insentif usaha, penjaminan kredit, dan subsidi bunga untuk menumbuhkan penyaluran kredit dan mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.

Menurut dia, ke-14 sektor usaha itu terdiri atas enam subsektor yang perlu insentif usaha misalnya pajak dan kemudahan berusaha dari pemerintah agar plafon kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan. Dalam Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 disebutkan enam subsektor itu adalah pertanian hortikultura, industri barang dari logam, industri kayu, industri tembakau, industri kimia, dan industri barang galian bukan logam.

Sementara itu, lanjut dia, delapan subsektor lain yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah untuk mengatasi persepsi risiko dalam penyaluran kredit. Adapun delapan subsektor itu berdasarkan Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 adalah kehutanan; tanaman pangan; tanaman perkebunan; real estate; industri furnitur; industri mesin dan perlengkapannya; pertambangan bijih logam; dan industri tekstil dan produk tekstil.

Perry mengatakan penyaluran kredit berpotensi tumbuh pada 2021 karena suku bunga acuan menurun, likuiditas melimpah hingga program restrukturisasi kredit yang diperpanjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permasalahannya, masih tingginya persepsi risiko dari perbankan dan dari sisi korporasi dalam melakukan ekspansi karena ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi.

Sedangkan ada empat subsektor yang tumbuh dengan kredit meningkat dan plafon kredit yang masih tersedia yakni dari industri makanan dan minuman, pos telekomunikasi, logam dasar, dan kulit alas kaki. Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan mengalokasikan anggaran Rp372,3 triliun. Dari jumlah itu, alokasi untuk UMKM mencapai Rp48,8 triliun dan insentif usaha mencapai Rp20,4 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Bank Indonesia (BI) dapat mengambil bagian yang lebih signifikan dalam reformasi fundamental yang tengah dilakukan pemerintah. Presiden Jokowi menyampaikan harapannya agar BI berkontribusi lebih besar untuk ikut menggerakkan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu pelaku usaha terutama UMKM agar bisa kembali produktif.

Presiden Jokowi menekankan seluruh pihak harus fokus bergerak ke depan sebagai upaya keluar dari pandemi, menyiapkan vaksin dan program vaksinasi dengan cermat agar Indonesia dapat bangkit dan pulih dari pandemi.