Menanti Hukum LGBT di DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini pemikirannya seirama dengan Komnas HAM mengenai LGBT. Perilaku menyimpang ini harus ditindak secara hukum

Menanti Hukum LGBT di DPR
bamsoet lagi diwawancarai

MONDAYREVIEW-Jakarta, Di tengah Isu tentang LGBT yang kembali mencuat, Ketua DPR mendapat kunjungan dari Komnas HAM. Kunjungan tersebut dilakukan pada selasa (23/01), di ruang rapat Ketua DPR, senayan Jakarta.

Ketua DPR Bambang Soesatyo yang biasa dipanggil Bamsoet ini mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak Dia dilantik menjadi ketua DPR. Ini merupakan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komnas HAM telah menyampaikan rencana kerjanya ke DPR.

Setelah kunjungan tersebut, Bamsoet meyakini bahwa Komnas HAM sependapat dengan DPR mengenai pelarangan LGBT. "Saya yakin Komnas HAM sependapat dengan DPR yaitu menolak LGBT." ujarnya.

Bahkan Bamsoet berkeyakinan bahwa Komnas HAM juga sependapat untuk mendukung perluasan pengadilan terhadap pelaku LGBT. "Tidak hanya pada hubungan tertutup, tapi mempertontonkan saja kemesraan di depan publik itu bisa dipidanakan. Itu harapan kami." Hal ini menurut Bamsoet agar budaya tersebut tidak masuk dan merusak moral anak Bangsa.

Bamsoet menegaskan bahwa negara harus mencegah pengaruh-pengaruh yang dapat merusak moral bangsa. Menurutnya, Indonesia sebagai negara beragama pasti akan menolak budaya tersebut.

Wakil ketua DPR Agus Hermanto, sebelumnya mengaskan bahwa tidak ada pembahasan RUU tentang LGBT, bahkan wacanaya di DPR. "Yang namanya RUU LGBT itu tidak ada di dalam DPR. Ini terbukti di Prolegnas juga tidak ada, bahkan wacana pun, rencana pun tidak ada." ungkapnya.

Namun Bamsoet optimistis bahwa UU KUHP yang didalamnya terdapat pembahasan mengenai LGBT bisa di selesaikan sebelum akhir jabatan tahun 2019. Dia menlyakini Panja akan menyelesaikannya dengan baik meski adanya perdebatan di dalamnya.

 

editor: elbach